Jakarta, 28 April 2025 – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, hari ini menyampaikan penolakan tegas terhadap segala bentuk intervensi asing terkait sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap keluhan yang sebelumnya diutarakan oleh pihak Amerika Serikat (AS) mengenai implementasi QRIS di Indonesia. Soeparno menekankan pentingnya kedaulatan Indonesia dalam menentukan kebijakan ekonomi nasional, termasuk dalam hal pengembangan dan penerapan sistem pembayaran digital.
"Indonesia memiliki hak penuh untuk mengatur sistem keuangan dan ekonomi digitalnya sendiri. QRIS merupakan hasil inovasi dan pengembangan anak bangsa yang telah terbukti efektif dan efisien dalam mendorong inklusi keuangan dan mempercepat transaksi digital di Tanah Air," tegas Soeparno dalam keterangan persnya di Gedung MPR/DPR RI. Ia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah dan akan terus berupaya untuk memastikan keamanan dan integritas sistem pembayaran digital nasional, termasuk QRIS.
Keluhan dari pihak AS, yang detailnya belum dipublikasikan secara resmi, diduga terkait dengan potensi pembatasan akses bagi penyedia layanan pembayaran digital asing di Indonesia. Meskipun belum ada informasi resmi mengenai isi keluhan tersebut, Soeparno secara implisit menyiratkan bahwa tekanan dari luar negeri terhadap kebijakan QRIS tidak akan ditolerir. Ia menekankan bahwa pengembangan QRIS merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi digital Indonesia dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah global.
"Kita harus memahami bahwa pengembangan QRIS bukan semata-mata proyek teknis, melainkan juga bagian dari strategi geopolitik ekonomi Indonesia. Dengan menguasai sistem pembayaran digital sendiri, kita dapat mengurangi ketergantungan pada sistem asing dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional," papar Soeparno. Ia menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan QRIS aman, andal, dan terintegrasi dengan baik dengan sistem pembayaran internasional lainnya, sembari tetap menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.
Pernyataan Soeparno ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Para pakar ekonomi digital menilai bahwa QRIS telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Sistem ini telah mempermudah transaksi, meningkatkan efisiensi, dan mendorong inklusi keuangan, terutama di kalangan masyarakat yang belum terlayani oleh sistem perbankan konvensional. Keberhasilan QRIS juga menjadi contoh nyata bagaimana inovasi teknologi dapat mendorong kemajuan ekonomi dan sosial di Indonesia.
"QRIS bukan hanya sekadar alat pembayaran, tetapi juga representasi dari kemampuan Indonesia dalam berinovasi dan bersaing di era digital," ujar Dr. Budi Santoso, pakar ekonomi digital dari Universitas Indonesia. Ia menambahkan bahwa tekanan dari luar negeri untuk mengubah kebijakan QRIS merupakan bentuk intervensi yang tidak dapat dibenarkan. Indonesia, menurutnya, berhak untuk menentukan sendiri kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kepentingan nasional.
Sementara itu, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) juga memberikan apresiasi terhadap sikap tegas MPR dalam menolak intervensi asing terkait QRIS. AFTECH menilai bahwa QRIS telah menjadi tulang punggung ekosistem ekonomi digital Indonesia dan telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Intervensi asing, menurut AFTECH, dapat menghambat perkembangan QRIS dan merugikan perekonomian nasional.
"Kami mendukung penuh langkah pemerintah dan MPR untuk menjaga kedaulatan dan integritas sistem pembayaran digital nasional. QRIS merupakan aset berharga bagi Indonesia dan harus dijaga agar tetap berkembang dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat," kata Ketua Umum AFTECH, dalam pernyataan tertulisnya.
Pernyataan Soeparno juga dikaitkan dengan upaya Indonesia untuk memperkuat kemandirian ekonomi digital di tengah persaingan global yang semakin ketat. Pemerintah Indonesia telah secara konsisten mendorong pengembangan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional. QRIS menjadi bagian penting dari strategi tersebut, dengan tujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan inklusif.
Ke depan, Indonesia diharapkan akan terus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap sistem pembayaran digital, termasuk QRIS, untuk memastikan keamanan dan stabilitas sistem keuangan nasional. Pemerintah juga perlu terus berinovasi dan mengembangkan QRIS agar tetap relevan dan kompetitif di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat.
Sikap tegas MPR ini memberikan sinyal kuat kepada negara lain bahwa Indonesia tidak akan mudah ditekan dalam menentukan kebijakan ekonomi nasional. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional di tengah arus globalisasi dan persaingan ekonomi internasional. Pernyataan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif bagi perkembangan ekonomi digital di Indonesia.
Lebih lanjut, peristiwa ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kerjasama internasional di bidang ekonomi digital, namun dengan tetap mengedepankan prinsip saling menghormati dan kesetaraan. Indonesia dapat berbagi pengalaman dan teknologi dengan negara lain, namun tetap menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Dengan demikian, Indonesia dapat berkontribusi positif dalam membentuk tata kelola ekonomi digital global yang adil dan berkelanjutan.
Kesimpulannya, penolakan MPR terhadap intervensi asing terkait QRIS menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan ekonomi digitalnya. Langkah ini penting untuk melindungi inovasi nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia di kancah global. Ke depan, perlu adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga legislatif, dan pelaku industri untuk memastikan pengembangan dan penerapan QRIS yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.