Jakarta, 28 April 2025 – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah proaktif menghadapi tantangan ekonomi yang tengah melanda Indonesia dengan membentuk tiga Satuan Tugas (Satgas) khusus. Langkah ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyusul kekhawatiran akan dampak kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat (AS) dan potensi peningkatan angka pengangguran. Ketiga satgas ini difokuskan pada negosiasi perdagangan dengan AS, perluasan kesempatan kerja dan mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta deregulasi kebijakan untuk meningkatkan iklim investasi.
Pengumuman pembentukan satgas ini menandai komitmen serius pemerintah dalam menghadapi kompleksitas permasalahan ekonomi terkini. Tekanan ekonomi global, khususnya dampak dari kebijakan proteksionis AS, telah menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha dan berpotensi mengancam stabilitas ekonomi nasional. Pembentukan satgas, menurut Airlangga, merupakan strategi terukur untuk mengatasi tantangan tersebut secara efektif dan terintegrasi.
Satgas pertama, yang telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo, berfokus pada Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi. Satgas ini memiliki mandat krusial untuk mempercepat negosiasi tarif dengan AS. Airlangga menekankan urgensi pembentukan satgas ini dalam konteks percepatan perundingan yang selama ini dinilai berjalan lamban. "Dengan satgas perundingan, kita bisa percepat perundingan dengan AS," tegasnya saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Keberadaan satgas ini diharapkan dapat menghasilkan terobosan signifikan dalam negosiasi, mengurangi hambatan perdagangan, dan melindungi kepentingan ekonomi Indonesia di tengah tekanan global. Tim negosiator yang tergabung dalam satgas ini diproyeksikan akan terdiri dari pakar ekonomi, ahli hukum internasional, dan perwakilan dari berbagai kementerian terkait. Mereka akan dibebani tanggung jawab untuk merumuskan strategi negosiasi yang komprehensif dan terukur, serta mampu menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan Indonesia.
Satgas kedua diarahkan pada upaya perluasan kesempatan kerja dan mitigasi PHK. Inisiatif pembentukan satgas ini, menurut Airlangga, berangkat dari usulan langsung kalangan buruh kepada Presiden Prabowo. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap nasib pekerja dan komitmen untuk melindungi mereka dari dampak negatif kebijakan ekonomi. Satgas ini akan memiliki tugas yang kompleks, mulai dari identifikasi sektor-sektor ekonomi yang berpotensi mengalami PHK, hingga pengembangan program pelatihan dan penciptaan lapangan kerja baru. Strategi yang akan dijalankan oleh satgas ini kemungkinan besar akan melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha, lembaga pelatihan vokasi, dan kementerian ketenagakerjaan. Keberhasilan satgas ini akan diukur dari kemampuannya dalam menekan angka PHK, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih stabil dan kondusif.
Satgas ketiga, yaitu Satgas Deregulasi Kebijakan, memiliki peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang lebih menarik bagi investor domestik maupun asing. Satgas ini akan fokus pada penyederhanaan regulasi, percepatan perizinan berusaha, dan penghapusan hambatan birokrasi yang selama ini menghambat pertumbuhan investasi. Pembentukan satgas ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih kompetitif dan transparan. Tugas utama satgas ini adalah melakukan identifikasi dan analisis terhadap regulasi yang dianggap menghambat investasi, kemudian merumuskan rekomendasi revisi atau penghapusan regulasi tersebut. Proses deregulasi ini harus dilakukan secara terukur dan terencana, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai sektor ekonomi dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Keberhasilan satgas ini akan diukur dari peningkatan angka investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, serta peningkatan peringkat kemudahan berusaha Indonesia di tingkat global.
Ketiga satgas ini diharapkan dapat bekerja secara sinergis dan terintegrasi. Koordinasi antar satgas menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan ekonomi yang kompleks. Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme koordinasi yang efektif dan transparan untuk menghindari tumpang tindih tugas dan memastikan konsistensi kebijakan. Selain itu, keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, sangat penting untuk memastikan keberhasilan program-program yang dijalankan oleh ketiga satgas tersebut.
Pembentukan ketiga satgas ini merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Namun, keberhasilannya tidak hanya bergantung pada komitmen pemerintah, tetapi juga pada dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas satgas juga menjadi hal yang krusial untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil benar-benar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian Indonesia. Ke depan, publik perlu memantau secara ketat kinerja ketiga satgas ini dan memberikan masukan konstruktif agar upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang maksimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Keberhasilan ketiga satgas ini akan menjadi penentu penting dalam menentukan arah perekonomian Indonesia di masa mendatang, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan persaingan yang semakin ketat. Oleh karena itu, pengawasan publik dan evaluasi berkala terhadap kinerja satgas menjadi sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas program-program yang dijalankan.