Jakarta, 26 April 2025 – Rencana pemerintah untuk mengkategorikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) disambut positif oleh Grab Indonesia. Namun, perusahaan menekankan pentingnya mempertahankan fleksibilitas yang menjadi kunci keberhasilan model kemitraan yang selama ini dijalankan. Hal ini disampaikan oleh Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Tirza menyatakan bahwa Grab memahami rencana tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi para pengemudi. Meskipun demikian, ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini Grab belum menerima informasi resmi mengenai kebijakan tersebut. Lebih lanjut, Tirza mengindikasikan bahwa isu ini akan segera didiskusikan lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan di industri ini dalam waktu dekat.
"Perlu dipahami bahwa ekosistem bisnis ojek online memiliki karakteristik unik dan model usaha yang berbeda dari industri konvensional," ujar Tirza. Ia menjelaskan bahwa model kemitraan yang dianut Grab selama ini telah terbukti efektif dalam memberikan fleksibilitas kepada para mitra pengemudi untuk mengatur waktu kerja mereka sesuai kebutuhan. Fleksibilitas ini, menurut Tirza, menjadi kunci bagi banyak orang untuk memperoleh penghasilan tambahan, bahkan menjadi sumber pendapatan utama, terutama di masa transisi ekonomi atau saat menghadapi tantangan finansial.
"Model kemitraan ini membuka peluang luas bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka secara mandiri," tambahnya. Tirza menekankan bahwa jika para mitra pengemudi dikategorikan sebagai pekerja tetap, fleksibilitas tersebut akan hilang. Mereka akan terikat oleh berbagai aturan baku, seperti jam kerja tetap, batasan usia, target kinerja, dan pembatasan jumlah mitra yang dapat bergabung dengan platform.
Dampak dari perubahan status tersebut, menurut Tirza, akan sangat signifikan. Jumlah mitra yang dapat bergabung dengan platform diperkirakan akan berkurang drastis, hanya sekitar 10-20% dari jumlah mitra yang terdaftar saat ini. Hal ini, jelas Tirza, akan membatasi kesempatan bagi banyak orang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui platform digital.
"Pengurangan jumlah mitra secara signifikan akan berdampak negatif pada aksesibilitas layanan bagi masyarakat dan mengurangi peluang ekonomi bagi banyak individu," tegasnya.
Namun, Tirza juga mengakui potensi positif dari pengkategorian ojol sebagai UMKM. Ia melihat langkah ini sebagai sebuah terobosan yang patut dipertimbangkan karena akan memberikan akses yang lebih luas bagi para mitra pengemudi terhadap berbagai program pemerintah, seperti akses kredit bersubsidi, pelatihan, dan peningkatan kapasitas UMKM.
"Mitra Pengemudi sebagai UMKM merupakan langkah yang sangat patut dipertimbangkan karena memberikan fleksibilitas pengaturan jam kerja bagi Mitra Pengemudi. Kesempatan untuk berkembang juga akan semakin luas dengan adanya akses terhadap kredit bersubsidi hingga pelatihan dan peningkatan kapasitas UMKM dari pemerintah," jelasnya.
Lebih lanjut, Tirza melihat potensi kolaborasi yang lebih besar antara sektor publik dan swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui pengkategorian ini. Ia menilai hal ini sejalan dengan misi Grab untuk mendorong digitalisasi UMKM hingga ke pelosok negeri.
"Langkah ini akan membuka potensi kolaborasi yang lebih besar antara sektor publik dan swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Hal ini juga senada dengan misi Grab yakni mendorong digitalisasi UMKM hingga ke kota-kota kecil di Indonesia," tutupnya.
Kesimpulannya, Grab menyambut positif rencana pemerintah untuk mengkategorikan ojol sebagai UMKM, namun menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan dan fleksibilitas. Perusahaan berharap agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang dapat mengakomodasi kedua hal tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi para mitra pengemudi dan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Grab siap berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak. Kejelasan dan transparansi informasi dari pemerintah sangat dibutuhkan agar Grab dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para mitra pengemudi dan dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan yang akan terjadi. Perusahaan juga berharap agar proses transisi ini dapat dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan dampaknya terhadap seluruh ekosistem ojek online di Indonesia.