27 Ribu Koperasi Desa Merah Putih: Proyek Ambisius yang Menanti Kejelasan Pendanaan

Pemerintah Indonesia berambisi membentuk 27.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih baru. Langkah ini merupakan bagian dari target Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk mencapai 80.000 Kopdes Merah Putih secara nasional. Namun, di balik ambisi besar tersebut, sejumlah pertanyaan krusial terkait pendanaan dan implementasi program ini masih menggantung.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya di Kongres Pejuang Perempuan di Jakarta pada Jumat (25/4/2025), menegaskan bahwa 27.000 Kopdes Merah Putih tersebut akan dibentuk dari nol. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih akan dilakukan melalui tiga skema: pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi yang sudah ada, dan pengembangan koperasi yang telah berjalan. Namun, fokus utama saat ini adalah pembentukan koperasi baru di 27.000 desa yang belum memiliki koperasi.

Kendati demikian, Menteri Budi masih enggan membeberkan detail mengenai total anggaran yang dibutuhkan untuk proyek raksasa ini. Ia menjelaskan bahwa perhitungan masih dalam proses, melibatkan berbagai pihak, termasuk perbankan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lembaga perbankan, menurutnya, tengah melakukan studi kelayakan (feasibility study) untuk menentukan besaran pendanaan dan skema pembiayaannya.

"Dananya sedang dihitung. Ada pihak-pihak lain, termasuk perbankan untuk melakukan feasibility study. Juga berbagai pihak yang akan mengkalkulasi semua, termasuk Kemenkeu dan BUMN untuk skema pembiayaan," ujar Menteri Budi.

Kehati-hatian pemerintah dalam mengelola program ini terlihat jelas dari pernyataan Menteri Budi. Ia menekankan pentingnya memastikan Kopdes Merah Putih bukan sekadar wacana atau program simbolis, melainkan solusi nyata bagi masyarakat desa. "Kita ingin mengelola kebiasaan merah putih dengan hati-hati. Kita tidak ingin gerakan koperasi ini cuma sebatas retorika dan romantisme sosial masyarakat. Jadi kita harus menjadikan Kopdes Merah Putih ini sebagai solusi jawaban konkret yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa di seluruh Indonesia," tegasnya.

27 Ribu Koperasi Desa Merah Putih: Proyek Ambisius yang Menanti Kejelasan Pendanaan

Sementara itu, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Riza Patria, sebelumnya memberikan gambaran lebih rinci mengenai sumber pendanaan. Ia menyebutkan bahwa pendanaan Kopdes Merah Putih akan bersumber dari pinjaman perbankan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dengan kemungkinan adanya jaminan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Nanti semua pembiayaan dari APBN dari bank-bank pemerintah atau dari Himbara," ungkap Riza saat ditemui di kantor Kemenko Pangan.

Riza memperkirakan kebutuhan dana untuk membangun satu Kopdes Merah Putih mencapai Rp 2-3 miliar, dengan skema pengembalian pinjaman melalui cicilan dari dana desa selama 10-15 tahun. "Berapa yang dibutuhkan diperkirakan sampai Rp 2 miliar mungkin bisa Rp 3 miliar dan seterusnya tergantung koperasi desanya. Nanti akan dicicil oleh dana desa, bisa 10 tahun, 15 tahun atau lebih, tapi dana awalnya diawali dari pemerintah pusat melalui APBN. Musyawarah desa nanti akan mengatur," jelasnya.

Pernyataan Riza ini menimbulkan beberapa pertanyaan. Pertama, mengenai mekanisme penjaminan dari APBN dan APBD. Apakah pemerintah akan memberikan jaminan penuh atau sebagian? Kedua, bagaimana mekanisme pengawasan agar dana tersebut tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan? Ketiga, apakah semua desa memiliki kapasitas dan kesiapan untuk mengelola dana sebesar itu dan mengembalikan pinjaman dalam jangka waktu yang ditentukan?

Ketidakjelasan mengenai detail pendanaan dan kriteria penerima bantuan menimbulkan kekhawatiran akan potensi masalah di lapangan. Potensi risiko yang perlu diantisipasi antara lain: ketidakmampuan desa dalam mengelola dana yang besar, kurangnya kapasitas SDM dalam mengelola koperasi, serta potensi korupsi dan penyimpangan dana.

Program Kopdes Merah Putih, meskipun berpotensi besar untuk meningkatkan perekonomian desa dan memberdayakan masyarakat, membutuhkan perencanaan dan implementasi yang matang. Kejelasan mengenai sumber pendanaan, mekanisme penyaluran, kriteria penerima, dan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel sangat krusial untuk keberhasilan program ini. Pemerintah perlu segera merilis detail rencana pendanaan dan mekanisme implementasi program ini untuk menghindari potensi masalah dan memastikan program ini berjalan efektif dan efisien. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan program ini dan untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran. Penting juga untuk memastikan bahwa program ini berkelanjutan dan tidak hanya menjadi program jangka pendek yang kemudian ditinggalkan setelah beberapa tahun. Evaluasi berkala dan adaptasi terhadap kondisi di lapangan juga diperlukan untuk memastikan efektivitas program ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *