WIKA Lunasi Utang Rp 4,4 Triliun, RUPST Setujui Perubahan Strategis Perusahaan

Jakarta, 25 April 2025 – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), emiten konstruksi milik negara, mengumumkan keberhasilannya melunasi total utang sebesar Rp 4,4 triliun sepanjang tahun buku 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Ruang Serbaguna, WIKA Tower 2, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Pelunasan tersebut mencakup utang usaha senilai Rp 3,29 triliun dan obligasi/sukuk sebesar Rp 1,18 triliun, menandai langkah signifikan dalam upaya perusahaan untuk memperkuat posisi keuangannya.

RUPST yang dihadiri oleh pemegang saham, direksi, dan komisaris WIKA, tidak hanya membahas pelunasan utang, tetapi juga sejumlah agenda penting lainnya yang berkaitan dengan kinerja perusahaan dan strategi ke depan. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan membentuk arah perjalanan WIKA di tahun-tahun mendatang.

Salah satu poin utama RUPST adalah persetujuan atas laporan kinerja WIKA sepanjang tahun 2024. Laporan tahunan perseroan, termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris, serta laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), telah disahkan. Hal ini menandai penyelesaian proses akuntansi dan pelaporan keuangan tahunan, memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kinerja perusahaan selama periode tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam proses ini, memastikan pemegang saham memiliki akses penuh terhadap informasi keuangan perusahaan.

RUPST juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan selama tahun buku 2024. Keputusan ini merupakan bentuk kepercayaan pemegang saham terhadap kinerja dan integritas manajemen WIKA dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Proses pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi menjadi faktor kunci dalam pencapaian ini.

Dalam rangka memastikan kelancaran operasional dan akuntabilitas keuangan, RUPST menyetujui penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan PUMK tahun buku 2025. Langkah ini menegaskan komitmen WIKA terhadap praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan transparansi dalam pengelolaan program PUMK yang berfokus pada pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Keterlibatan auditor independen memastikan kredibilitas dan objektivitas dalam proses audit keuangan.

WIKA Lunasi Utang Rp 4,4 Triliun, RUPST Setujui Perubahan Strategis Perusahaan

Selain itu, RUPST juga menetapkan gaji, honorarium, fasilitas, dan tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris WIKA untuk tahun 2025. Besaran tantiem atau insentif atas kinerja di tahun buku 2024 juga telah disetujui. Sistem remunerasi yang transparan dan adil menjadi bagian penting dalam menarik dan mempertahankan talenta terbaik di perusahaan, sekaligus memotivasi kinerja yang optimal.

Salah satu keputusan strategis yang diambil dalam RUPST adalah persetujuan perubahan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang merupakan bagian dari Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Perubahan ini dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan modal kerja dalam penyelesaian proyek strategis nasional. Fleksibilitas dalam penggunaan PMN memungkinkan WIKA untuk merespon perubahan kondisi pasar dan memastikan kelancaran proyek-proyek strategis yang menjadi prioritas pemerintah. Keputusan ini menunjukkan kemampuan WIKA untuk beradaptasi dengan lingkungan bisnis yang dinamis.

RUPST juga menyepakati perubahan struktur pengurus perseroan. Berikut susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi WIKA yang baru:

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama: Jarot Widyoko
  • Komisaris Independen: Suryo Haproso Tri Utomo
  • Komisaris Independen: Adityawarman
  • Komisaris Independen: Rusmanto
  • Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
  • Komisaris: Firdaus Ali

Dewan Direksi:

  • Direktur Utama: Agung Budi Waskito
  • Direktur Operasi I: Hananto Aji
  • Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
  • Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
  • Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
  • Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi

Perubahan struktur pengurus ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dan tata kelola perusahaan, serta membawa WIKA menuju pencapaian target bisnis yang lebih tinggi. Komposisi direksi dan komisaris yang baru diharapkan mampu membawa WIKA menghadapi tantangan dan peluang di masa depan dengan lebih efektif dan efisien.

Secara keseluruhan, RUPST WIKA tahun buku 2024 menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang penting bagi masa depan perusahaan. Pelunasan utang yang signifikan, persetujuan laporan keuangan, penunjukan auditor, penetapan remunerasi, perubahan penggunaan PMN, dan perubahan struktur pengurus merupakan langkah-langkah konkret yang menunjukkan komitmen WIKA dalam meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola perusahaan, dan berkontribusi pada pembangunan nasional. Keberhasilan WIKA dalam melunasi utang besar ini menjadi bukti nyata dari kinerja keuangan yang solid dan strategi bisnis yang efektif. Ke depan, WIKA diharapkan dapat terus menunjukkan kinerja yang positif dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *