Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 43.502 Siswa Baru, Wujud Komitmen Dorong Akses Pendidikan Inklusif

Jakarta, 20 April 2025 – Bank DKI, sebagai bank pembangunan daerah, telah menyelesaikan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 kepada 43.502 siswa baru. Penyaluran yang berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 April 2025, dilakukan di berbagai kantor cabang dan cabang pembantu Bank DKI serta sejumlah sekolah di lima wilayah kota administrasi Jakarta dan Kepulauan Seribu. Penyaluran ini merupakan bagian dari program lebih besar yang menjangkau total 126.000 penerima baru KJP Plus, melengkapi penyaluran tahap I 2025 kepada 707.622 siswa penerima sebelumnya.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam siaran pers yang dirilis Minggu (20/4/2025), menegaskan komitmen Bank DKI dalam mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini. "KJP Plus merupakan program strategis yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta," ujar Agus. Ia menekankan bahwa Bank DKI berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Jakarta melalui penyediaan akses pendidikan yang merata dan berkualitas. "Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan," tambahnya.

Penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 ini bukan sekadar transfer dana, melainkan bagian integral dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan kesetaraan kesempatan pendidikan. Program ini secara efektif mengurangi beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu, memungkinkan anak-anak dari berbagai latar belakang ekonomi untuk mengenyam pendidikan yang layak. Dengan demikian, KJP Plus berkontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia Jakarta di masa depan.

Agus Widodo juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana KJP Plus. Proses penyaluran yang terencana dan termonitor dengan ketat ini memastikan bahwa dana tersebut sampai ke tangan penerima manfaat yang tepat dan digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk membiayai kebutuhan pendidikan siswa. Hal ini sejalan dengan komitmen Bank DKI dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, memberikan imbauan penting kepada seluruh penerima manfaat KJP Plus. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penipuan. "Kami mengimbau seluruh penerima manfaat KJP Plus agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan," kata Arie. Ia secara khusus memperingatkan agar penerima manfaat tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada siapa pun yang mengatasnamakan Bank DKI. Langkah pencegahan ini bertujuan untuk melindungi penerima manfaat dari potensi kerugian finansial akibat tindakan kejahatan siber atau penipuan.

Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 43.502 Siswa Baru, Wujud Komitmen Dorong Akses Pendidikan Inklusif

Bagi penerima manfaat yang telah menerima dana KJP Plus pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, Arie Rinaldi memberikan arahan jelas. "Penerima dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP Plus melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form," jelasnya. Selain itu, penerima juga dapat mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar di 44 wilayah kecamatan di DKI Jakarta. Langkah ini menunjukkan komitmen Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan setiap siswa yang berhak menerima manfaat KJP Plus mendapatkannya.

Bank DKI juga berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para penerima manfaat dalam menggunakan dana KJP Plus. Untuk itu, Bank DKI menyediakan berbagai kemudahan transaksi melalui kerja sama dengan sejumlah merchant yang dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI. Hal ini memungkinkan penerima manfaat untuk melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang telah bekerja sama. Daftar lengkap toko dan lokasi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan: https://bit.ly/merchant-kjp.

Terkait penarikan tunai, Bank DKI menetapkan batasan maksimal penarikan tunai sebesar Rp100.000 per minggu. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan dana KJP Plus digunakan secara efektif untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan dana. Sisa dana yang tidak ditarik tunai dapat digunakan untuk berbelanja secara non-tunai di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI.

Secara keseluruhan, penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 oleh Bank DKI ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan perbankan dalam mendukung akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta. Dengan berbagai kemudahan dan pengawasan yang diterapkan, diharapkan program ini dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien, memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup dan masa depan generasi muda Jakarta. Transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses menjadi kunci keberhasilan program ini, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia yang lebih berkualitas di Jakarta. Ke depan, diharapkan kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Bank DKI akan terus ditingkatkan untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan program KJP Plus demi kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *