Jakarta, 19 April 2025 – Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, hari ini memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu gangguan transaksi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Ia memastikan layanan transaksi nontunai bagi penerima manfaat KJP Plus tetap berjalan normal, khususnya melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI. Pernyataan ini sekaligus membantah spekulasi yang beredar mengenai kendala pencairan dana bantuan sosial tersebut.
"Kami ingin menegaskan bahwa dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan," tegas Agus dalam keterangan tertulisnya. Ia menekankan bahwa sistem Bank DKI beroperasi dengan baik dan mampu melayani pencairan dana KJP Plus tanpa hambatan.
Agus menjelaskan lebih lanjut mekanisme transaksi KJP Plus yang dikelola Bank DKI. Ia menekankan bahwa transaksi pencairan dana KJP Plus dikategorikan sebagai on us, artinya seluruh proses transaksi berlangsung di dalam sistem perbankan internal Bank DKI. Hal ini, menurut Agus, menjadi kunci utama mengapa layanan tetap berjalan lancar meskipun isu gangguan sistem perbankan sempat beredar di masyarakat.
"Dana bansos KJP Plus tidak keluar ke bank lain. Karena berada dalam sistem internal Bank DKI (on us), maka pencairan dana dapat dilakukan tanpa gangguan," jelas Agus. "KJP Plus dan berbagai program bantuan sosial lainnya dapat dicairkan dengan normal."
Penjelasan ini disampaikan untuk menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi kendala teknis antarbank yang berdampak pada pencairan dana KJP Plus. Agus secara tegas membantah adanya dampak negatif dari isu gangguan tersebut terhadap layanan KJP Plus.
Bank DKI, lanjut Agus, terus berkomitmen untuk menyediakan kemudahan akses bagi para penerima manfaat KJP Plus. Selain penarikan tunai, Bank DKI menyediakan berbagai alternatif transaksi nontunai yang praktis dan aman. Pemegang KJP Plus dapat memanfaatkan mesin EDC Bank DKI yang tersebar di berbagai toko mitra untuk berbelanja kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik uang tunai terlebih dahulu. Layanan ini dirancang untuk memudahkan penerima manfaat dalam mengelola dana bantuan sosial yang mereka terima.
Lebih detail, Agus menjelaskan mekanisme transaksi KJP Plus yang tersedia bagi para penerima manfaat:
1. Transaksi Tunai:
Penerima KJP Plus dapat melakukan penarikan tunai maksimal Rp 100.000,- di ATM Bank DKI. Batas maksimal penarikan ini, menurut Agus, merupakan bagian dari strategi manajemen risiko dan pengendalian penyaluran dana bantuan sosial. Besaran limit ini juga dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan mendesak para penerima manfaat.
2. Transaksi Nontunai:
-
Melalui EDC Bank DKI: Penerima KJP Plus dapat menggunakan kartu KJP Plus untuk bertransaksi di toko-toko mitra Bank DKI yang telah terdaftar. Sistem ini memungkinkan penerima manfaat untuk mengecek saldo dan melakukan pembelian barang dan jasa, khususnya untuk subsidi pangan dan keperluan sekolah. Daftar lengkap toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan Bank DKI: bit.ly/merchant-kjp.
-
Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Aplikasi JakOne Mobile menawarkan kemudahan transaksi nontunai bagi pemegang KJP Plus melalui fitur QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan. Integrasi dengan aplikasi mobile banking ini bertujuan untuk memperluas akses dan memberikan fleksibilitas lebih kepada para penerima manfaat.
Bank DKI, menurut Agus, secara berkala melakukan evaluasi dan peningkatan layanan untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan. Sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan, Bank DKI juga secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bertransaksi di toko mitra resmi dan selalu mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk pengendalian pribadi dan mencegah potensi penipuan.
"Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi. Pastikan bertransaksi di toko mitra resmi dan selalu periksa struk belanja sebagai langkah pencegahan," pesan Agus.
Di akhir keterangan tertulisnya, Agus kembali menegaskan komitmen Bank DKI dalam mendukung program-program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bank DKI, menurutnya, berkomitmen untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan aman, tepat, dan transparan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana KJP Plus menjadi prioritas utama Bank DKI dalam menjalankan tugasnya sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Bank DKI pun terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas layanannya.