Dugaan Penyelewengan Dana Program Makan Bergizi Gratis: Klarifikasi Kepala BGN dan Laporan Polisi Mitra Dapur

Jakarta, 17 April 2025 – Kasus dugaan penyelewengan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Selatan memasuki babak baru. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, turun langsung menindaklanjuti laporan mengenai ketidakjelasan pembayaran kepada mitra dapur program tersebut. Kunjungan Dadan ke Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), mitra pelaksana dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancoran, menjadi titik krusial dalam upaya mengurai benang kusut permasalahan ini.

Pertemuan tersebut, menurut keterangan tertulis Dadan pada Rabu (16/4/2025), bertujuan mengevaluasi penyaluran dana MBG di SPPG Kalibata, Pancoran. Ia menegaskan bahwa BGN telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai prosedur, melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN. Namun, pertemuan tersebut justru mengungkap permasalahan yang bersifat internal antara yayasan dan mitra pelaksana di lapangan, bukan masalah penyaluran dana dari BGN.

“Isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal mitra (yayasan dan penyedia fasilitas). BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan,” tegas Dadan dalam keterangannya. Pernyataan ini menunjukkan upaya BGN untuk memisahkan permasalahan administrasi internal mitra dengan kewajiban penyaluran dana dari lembaga pemerintah.

Meskipun demikian, kasus ini telah memicu ketidakpercayaan dan menimbulkan keraguan terhadap transparansi pengelolaan dana MBG. Laporan polisi yang diajukan oleh mitra dapur di Kalibata, Ibu Ira, kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (10/4/2025) dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.

Kuasa hukum Ibu Ira, Danna Harly, menyatakan kekecewaannya atas tindakan Yayasan MBN yang tidak membayarkan hak mitra dapur tersebut. Ibu Ira, yang telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan untuk program MBG yang dibagi dalam dua tahap.

Dugaan Penyelewengan Dana Program Makan Bergizi Gratis: Klarifikasi Kepala BGN dan Laporan Polisi Mitra Dapur

Perselisihan muncul pada Senin (24/3/2025), ketika Ibu Ira mengetahui adanya perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, dan SD. Kontrak awalnya menetapkan harga Rp 15.000 per porsi, namun di tengah jalan diubah menjadi Rp 13.000 per porsi. Lebih parahnya, terungkap bahwa Yayasan MBN telah mengetahui perbedaan anggaran ini sejak Desember 2024, sebelum kontrak ditandatangani.

“Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15.000 dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13.000 dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya,” jelas Danna Harly. Potongan ini menambah kerumitan masalah dan mengakibatkan kekurangan pembayaran yang signifikan bagi Ibu Ira.

Ironisnya, BGN telah membayar Yayasan MBN sebesar Rp 386.500.000. Namun, ketika Ibu Ira menagih haknya, pihak yayasan malah mengatakan bahwa Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249 dengan alasan kebutuhan di lapangan. Klaim ini tentu sangat meragukan dan membuat dugaan penyelewengan dana semakin kuat.

Kejadian ini mengungkap celah dalam sistem pengawasan dan mekanisme pembayaran program MBG. Meskipun BGN menegaskan telah melakukan pembayaran sesuai aturan, permasalahan ini menunjukkan pentingnya memperkuat sistem monitoring dan evaluasi di setiap tahap pelaksanaan program. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah terjadinya dugaan penyelewengan dana di masa mendatang.

Sebagai langkah antisipatif, Dadan menyatakan BGN akan lebih selektif dalam memilih mitra kerja sama. Penguatan kemitraan dan peningkatan koordinasi juga diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa. BGN berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan memastikan program MBG berjalan secara kredibel dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima manfaat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya memperhatikan aspek hukum dan etika dalam pengelolaan dana publik. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap semua fakta dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana program sosial sangat diperlukan untuk mempertahankan kepercayaan publik dan menjamin efektivitas program tersebut. Langkah tegas dan transparan dari BGN diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *