Jakarta, 15 April 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah menggenjot pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai upaya nyata pemerataan ekonomi nasional hingga ke tingkat desa. Program ini, menurut Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, merupakan implementasi langsung dari cita-cita Presiden untuk mewujudkan keadilan dan distribusi ekonomi yang merata, menjangkau seluruh pelosok negeri.
Dalam keterangan tertulis seusai Rapat Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kemenko Bidang Pangan RI, Ferry menekankan pentingnya peran Kopdeskel Merah Putih dalam mengembangkan potensi ekonomi desa. Berbagai jenis usaha akan diunggulkan, mulai dari pergudangan dan toko sembako, hingga apotek, klinik kesehatan, lembaga simpan pinjam, dan layanan logistik. Semua jenis usaha ini akan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.
"Pemerataan ekonomi bukan hanya sekadar wacana," tegas Ferry. "Ini tentang bagaimana sumber daya, baik otoritatif maupun alokatif, didistribusikan secara adil ke wilayah pedesaan. Target pertumbuhan ekonomi akan dicapai melalui koperasi yang bergerak di berbagai sektor, sesuai potensi masing-masing desa. Ini soal keadilan, ini soal pemerataan ekonomi yang sesungguhnya," lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, Kemenkop UKM tengah mempersiapkan berbagai langkah teknis untuk mempercepat pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Proses ini meliputi penyusunan model bisnis yang komprehensif dan terukur, pengembangan modul pelatihan yang efektif bagi pengelola koperasi, validasi data desa, penyusunan lini masa pelatihan, serta strategi sosialisasi dan pendampingan yang terstruktur di lapangan.
"Saat ini, konsep model bisnis sedang dalam tahap penyusunan akhir," jelas Ferry. "Beberapa modul perkoperasian telah siap dan siap digunakan. Proses validasi data desa juga tengah berjalan intensif. Modul dan lini masa pelatihan juga sedang dipersiapkan secara matang untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan."
Untuk memperlancar proses pembentukan Kopdeskel Merah Putih, Kemenkop UKM telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025. Surat edaran ini berisi panduan lengkap dan praktis bagi pemerintah daerah, khususnya kepala desa, dalam membentuk koperasi desa. Ferry berharap edaran ini dapat menjadi acuan yang efektif dan efisien bagi para kepala desa dalam menjalankan program ini.
"Kami sangat berharap dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat desa," ujar Ferry. "Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi dan sinergi yang kuat. Target 80.000 Kopdeskel Merah Putih harus tercapai untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa-desa di seluruh Indonesia."
Rapat Sosialisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dihadiri oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta wakil menteri dari berbagai kementerian terkait, seperti Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan program ini. Kehadiran perwakilan dari kementerian lain menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung program ini secara terintegrasi dan menyeluruh.
Keberhasilan program Kopdeskel Merah Putih tidak hanya bergantung pada penyediaan infrastruktur dan pendanaan, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang terlibat. Oleh karena itu, pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan program ini. Kemenkop UKM berkomitmen untuk memberikan pelatihan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi para pengelola koperasi, sehingga mereka mampu mengelola koperasi secara profesional dan efektif.
Selain itu, Kemenkop UKM juga akan fokus pada pengembangan model bisnis yang inovatif dan sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing desa. Model bisnis ini akan dirancang agar koperasi desa tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa.
Program Kopdeskel Merah Putih diharapkan mampu menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi di pedesaan, khususnya dalam hal akses permodalan, pemasaran produk, dan peningkatan keterampilan masyarakat. Dengan adanya koperasi desa yang kuat dan mandiri, diharapkan perekonomian desa dapat tumbuh dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Pemerintah optimistis bahwa program Kopdeskel Merah Putih akan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian target pembangunan nasional, khususnya dalam hal pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Namun, keberhasilan program ini juga bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat desa, dan sektor swasta. Kerja sama dan sinergi yang kuat dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan program ini.