Apindo Desak Pemerintah Bijak Longgarkan Aturan TKDN, Prioritaskan Daya Saing Industri Dalam Negeri

Jakarta, 14 April 2025 – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan secara matang rencana pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Alih-alih membuka keran secara penuh, Apindo menekankan perlunya pendekatan yang terukur dan berpihak pada industri dalam negeri, khususnya mereka yang telah berhasil mencapai TKDN tinggi.

Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Adhi Lukman, dalam wawancara di Ayana Midplaza Jakarta, Senin (14/4/2025), menyampaikan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan kementerian terkait. "Prinsipnya, bukan soal membuka aturan TKDN secara keseluruhan," tegas Adhi. "Usulan Apindo adalah agar pemerintah memperhatikan dampaknya terhadap industri dalam negeri. Jika industri dalam negeri belum siap, maka arahan Bapak Presiden harus diimplementasikan secara cermat dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan industri kita."

Pernyataan Adhi ini menjadi respons atas rencana Presiden Prabowo untuk merevisi aturan TKDN menyusul usulan dari kalangan pengusaha dalam Sarasehan Ekonomi yang digelar pada Selasa (8/4/2025) di Menara Mandiri Sudirman. Presiden Prabowo sendiri telah menyatakan niatnya untuk membuat aturan TKDN lebih fleksibel, bahkan menggantikannya dengan insentif, demi menjaga daya saing industri Indonesia di kancah global. Meskipun mengakui semangat nasionalisme di balik kebijakan TKDN, Presiden Prabowo menekankan perlunya realisme agar industri Indonesia tidak tertinggal dalam persaingan internasional.

Apindo menyadari pentingnya TKDN dalam melindungi industri dalam negeri, namun menganggap perlu adanya insentif sebagai pengganti atau pelengkap kebijakan TKDN yang lebih ketat. Adhi Lukman mencontohkan industri susu, yang saat ini masih mengandalkan impor hingga 80% meskipun sudah ada produksi lokal. "Jika produksi peternak susu dalam negeri meningkat, kita berharap industri dalam negeri dapat menyerapnya secara maksimal," ujarnya. Namun, hal ini memerlukan dukungan pemerintah, bukan hanya dalam bentuk insentif fiskal, tetapi juga kemudahan perizinan usaha.

"Kemudahan perizinan dan berbagai bentuk dukungan non-fiskal lainnya akan mendorong pelaku usaha dalam negeri untuk lebih bersemangat memanfaatkan produk lokal," tambah Adhi. Menurutnya, kebijakan ini akan menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri secara berkelanjutan. Apindo berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap usulan ini dan merumuskan kebijakan yang seimbang antara perlindungan industri dalam negeri dan peningkatan daya saing di pasar global.

Apindo Desak Pemerintah Bijak Longgarkan Aturan TKDN, Prioritaskan Daya Saing Industri Dalam Negeri

Pernyataan Presiden Prabowo tentang perlunya revisi aturan TKDN didasarkan pada kekhawatiran akan daya saing industri Indonesia. Beliau menyatakan, "Saya sudah kasih instruksi soal TKDN. Niatnya baik, nasionalisme. Tapi kita harus realistis, kalau TKDN dipaksakan, kita bisa jadi kalah, tidak kompetitif." Presiden Prabowo bahkan secara tegas meminta jajarannya untuk membuat aturan TKDN yang lebih realistis dan menggantinya dengan insentif. "TKDN fleksibel saja lah, diganti dengan insentif," tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun, pernyataan Presiden Prabowo ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana mekanisme insentif tersebut akan dirancang dan diimplementasikan. Apakah insentif tersebut akan cukup efektif untuk menggantikan peran TKDN dalam mendorong penggunaan komponen lokal? Bagaimana pemerintah akan memastikan agar insentif tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan distorsi pasar? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara transparan dan detail oleh pemerintah agar rencana pelonggaran aturan TKDN tidak menimbulkan dampak negatif bagi industri dalam negeri.

Apindo, sebagai representasi dari pengusaha Indonesia, berharap agar pemerintah tidak terburu-buru dalam melonggarkan aturan TKDN. Proses revisi harus dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri dalam negeri, untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Perlu kajian mendalam untuk memastikan bahwa insentif yang ditawarkan mampu memberikan dampak yang setara, bahkan lebih baik, daripada aturan TKDN yang ada saat ini.

Lebih lanjut, suksesnya transisi dari kebijakan TKDN ke sistem insentif bergantung pada transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan dan pendistribusian insentif tersebut. Sistem pengawasan yang ketat perlu diimplementasikan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa insentif tersebut benar-benar mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendorong penggunaan komponen lokal.

Kesimpulannya, perdebatan seputar pelonggaran aturan TKDN menyoroti dilema antara perlindungan industri dalam negeri dan peningkatan daya saing global. Apindo, dengan menekankan perlunya pendekatan yang berimbang dan terukur, memberikan masukan yang berharga bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat. Keberhasilan transisi dari kebijakan TKDN ke sistem insentif akan sangat bergantung pada perencanaan yang matang, implementasi yang efektif, dan pengawasan yang ketat dari pemerintah. Kejelasan dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan akan mampu menyeimbangkan kepentingan nasional dengan kebutuhan industri dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *