Trump Diduga Gunakan Tarif Impor untuk Menutupi Defisit Pajak Pendapatan: Wamenlu Ungkap Strategi Terselubung

Jakarta, 13 April 2025 – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Christiawan Nasir membongkar strategi terselubung di balik kebijakan tarif impor tinggi yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurut Wamenlu, dalih menghidupkan kembali sektor manufaktur dan menekan defisit perdagangan AS hanyalah kamuflase. Fokus sebenarnya, ungkap Arrmanatha, adalah menutupi penurunan pendapatan pajak (income tax) yang terjadi akibat kebijakan pemangkasan pegawai pemerintahan di awal masa kepemimpinan Trump.

Dalam paparannya di acara The Yudhoyono Institute di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Minggu (13/4/2025), Wamenlu merujuk pada manifesto strategi perdagangan AS 2025 yang disusun oleh lingkaran dalam Trump, termasuk penasihat ekonomi Gedung Putih Peter Navarro. Dokumen tersebut, menurut Arrmanatha, mengungkapkan rencana untuk menutupi defisit pendapatan negara melalui peningkatan penerimaan dari bea masuk impor.

"Pemangkasan pegawai pemerintahan di awal kepemimpinan Trump berdampak pada penurunan income tax di AS," jelas Wamenlu. "Untuk mengganti pendapatan yang hilang ini, salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan menaikkan tarif impor."

Wamenlu menjabarkan bahwa dengan menerapkan tarif impor di atas 10% secara luas ke puluhan negara, pemerintahan Trump berhasil meraup tambahan pendapatan signifikan. Berdasarkan perhitungannya, penerimaan tambahan tersebut mencapai US$330 miliar atau setara dengan Rp5,54 kuadriliun (dengan asumsi kurs Rp16.800 per dolar AS).

"Jika kita hitung, kebijakan tarif 10% yang diterapkan secara menyeluruh ke semua negara menghasilkan pendapatan tambahan US$330 miliar per tahun," ungkap Arrmanatha. "Klaim bahwa strategi tarif Trump bertujuan melindungi atau menghidupkan kembali sektor manufaktur AS patut dipertanyakan. Analisis kami menunjukkan bahwa kebijakan ini lebih diarahkan untuk menutupi defisit pendapatan yang diakibatkan oleh penurunan income tax, sesuai dengan agenda gerakan konservatif di AS."

Trump Diduga Gunakan Tarif Impor untuk Menutupi Defisit Pajak Pendapatan: Wamenlu Ungkap Strategi Terselubung

Kebijakan tarif impor tinggi Trump, lanjut Wamenlu, telah memicu serangkaian negosiasi antara AS dan puluhan negara yang terkena dampak. Hal ini, menurutnya, menunjukkan pelanggaran terhadap aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pasalnya, banyak negara yang terpaksa memberikan berbagai insentif kepada AS untuk menghindari dampak negatif dari tarif impor tersebut.

"Semua negara yang terkena dampak kebijakan tarif tinggi Trump terpaksa bernegosiasi dengan AS," ujar Arrmanlu. "Negara-negara ini memberikan berbagai insentif kepada AS, yang pada dasarnya merupakan bonus bagi perdagangan AS. Insentif-insentif ini seharusnya tidak perlu diberikan jika AS menjalankan perdagangan sesuai dengan aturan WTO."

Wamenlu menyayangkan sikap negara-negara yang bernegosiasi secara bilateral dengan AS. Ia menekankan pentingnya komitmen terhadap sistem multilateral dan mendesak agar negara-negara dunia bersatu untuk membawa AS ke meja perundingan WTO.

"Apa yang seharusnya dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia? Jika kita tetap berkomitmen pada sistem multilateral, kita seharusnya bersama-sama membawa Amerika Serikat ke WTO," tegas Wamenlu. "Alih-alih bernegosiasi secara bilateral dan memberikan insentif yang tidak perlu, kita seharusnya bersama-sama menegakkan aturan perdagangan internasional."

Kesimpulannya, Wamenlu Arrmanatha Christiawan Nasir mengungkapkan bahwa kebijakan tarif impor tinggi yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump bukan semata-mata untuk melindungi industri manufaktur atau mengurangi defisit perdagangan, melainkan untuk menutupi penurunan pendapatan pajak yang terjadi akibat pemangkasan pegawai pemerintahan. Strategi ini, menurutnya, menunjukkan adanya celah dalam sistem perdagangan internasional dan pentingnya bagi negara-negara di dunia untuk tetap berkomitmen pada sistem multilateral dan menegakkan aturan WTO. Keberhasilan AS dalam meraup pendapatan tambahan sebesar Rp5,54 kuadriliun melalui tarif impor menunjukkan dampak signifikan dari kebijakan proteksionis ini dan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik-praktik perdagangan yang tidak adil. Pernyataan Wamenlu ini menjadi sorotan penting dalam konteks hubungan ekonomi internasional dan perlunya reformasi dalam sistem perdagangan global untuk mencegah praktik-praktik serupa di masa depan. Penggunaan tarif impor sebagai alat untuk menutupi defisit anggaran negara merupakan preseden yang berbahaya dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *