Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah gencar membangun 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Target penyelesaian administrasi dan kelembagaan kopdes ini dipatok pada akhir Juni 2025, sebuah ambisi besar yang memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam wawancara di Kantor Kemenko Pangan Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025), menjelaskan tantangan dan strategi yang dijalankan untuk mencapai target tersebut.
Budi Arie menekankan bahwa pembangunan 80.000 Kopdes Merah Putih bukanlah proyek instan yang dapat diselesaikan secara serentak. "Nanti pembangunannya pasti perlu waktu kan, emang bikin martabak? Tumplek jadi? Kan mesti dievaluasi, dilihat tanahnya gimana, lokasi gimana, gedungnya gimana. Perlu waktu, pasti bertahap," tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan pemahaman mendalam akan kompleksitas proyek ini, yang tidak hanya melibatkan aspek administrasi dan legalitas, tetapi juga perencanaan infrastruktur, lokasi strategis, dan kesiapan sumber daya manusia.
Target akhir Juni 2025 yang ditetapkan, menurut Budi Arie, berfokus pada penyelesaian administrasi dan legalitas kelembagaan Kopdes Merah Putih. "Pembentukan itu kan artinya kelembagaannya. Belum bangunannya, belum fisiknya. Jadi target dari tim ini adalah dalam waktu yang singkat, segera kita melakukan konsolidasi. Nanti 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah bisa terwujud," jelasnya. Ia menambahkan bahwa tanpa legalitas yang kuat, operasionalisasi dan akses permodalan akan terhambat. Oleh karena itu, penyelesaian aspek legalitas menjadi prioritas utama sebelum pembangunan fisik dimulai.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025, menjadi landasan hukum bagi proyek ambisius ini. Inpres tersebut memberikan mandat kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk memimpin dan mengkoordinasikan seluruh proses pembentukan Kopdes Merah Putih.
Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 32.000 desa yang telah memiliki koperasi, sementara 52.000 desa lainnya belum memiliki koperasi. Kementerian Koperasi dan UKM tengah melakukan kajian untuk kemungkinan transformasi koperasi yang sudah ada agar sesuai dengan standar dan tujuan Kopdes Merah Putih. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memanfaatkan infrastruktur dan sumber daya yang telah ada, sekaligus membangun dari nol di daerah yang belum memiliki koperasi.
Modal awal yang dibutuhkan untuk pembentukan setiap Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Sumber pendanaan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau sumber lain, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi hal krusial untuk memastikan keberhasilan proyek ini.
Kopdes Merah Putih dirancang tidak hanya sebagai wadah simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi di tingkat desa. Namun, fungsi simpan pinjam akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan terhindar dari risiko gagal bayar. Peran perbankan dalam memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pengelola Kopdes Merah Putih juga akan menjadi kunci keberhasilan.
"Nanti misalnya bank membantu pelatihan, ngawal keuangannya, pinjamannya kan ada ke himbara dan sebagainya. Tapi bukan saya yang ngomong kalau itu. (Biar tidak terjadi gagal bayar?) Karena makannya kan ada pendampingan," jelas Budi Arie. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan Kopdes Merah Putih melalui kerja sama dengan lembaga keuangan dan pendampingan yang intensif.
Proyek pembangunan 80.000 Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong perekonomian di pedesaan, memberdayakan masyarakat, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Namun, kesuksesan proyek ini sangat bergantung pada perencanaan yang matang, pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel, serta pendampingan yang berkelanjutan kepada pengelola Kopdes Merah Putih. Tantangan yang ada, seperti keterbatasan sumber daya dan kompleksitas administrasi, harus diatasi dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang efektif antar kementerian dan lembaga terkait. Keberhasilan proyek ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Pemantauan dan evaluasi secara berkala juga sangat penting untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini tidak hanya diukur dari jumlah Kopdes yang dibangun, tetapi juga dari dampak nyata yang diberikan terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa-desa di seluruh Indonesia.