Pasar Saham Global Terguncang Keras Akibat Kebijakan Proteksionis Trump

Kebijakan tarif impor agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memicu guncangan dahsyat di pasar saham global. Pengenaan tarif 104% terhadap barang-barang impor asal Tiongkok, yang diberlakukan pada Rabu dini hari waktu AS (9 April 2025), menjadi pemicu utama krisis ini. Langkah tersebut, yang merupakan respons atas tarif balasan yang diumumkan Tiongkok pekan sebelumnya, telah meningkatkan kekhawatiran akan resesi global dan runtuhnya sistem perdagangan internasional yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Dampaknya langsung terasa di pasar saham AS, yang sebelumnya telah mengalami pelemahan selama empat hari berturut-turut akibat kebijakan tarif Trump terhadap berbagai negara. Indeks S&P 500, yang ditutup di bawah angka 5.000 pada Selasa (8 April 2025), mencatat penurunan 18,9% dalam empat hari terakhir dibandingkan dengan puncaknya pada 19 Februari 2024. Kerugian ini bernilai fantastis, mencapai US$ 5,8 triliun atau setara dengan Rp 98,402.8 triliun (dengan kurs Rp 16.966), menjadi kerugian terbesar dalam empat hari sejak indeks S&P 500 diluncurkan pada tahun 1950-an. Angka ini mencerminkan kepanikan massal di pasar dan hilangnya kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi global.

Kejatuhan indeks S&P 500 bukan hanya angka semata; ini adalah refleksi nyata dari dampak kebijakan proteksionis Trump terhadap perusahaan-perusahaan besar di AS. Nilai pasar perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam indeks ini telah mengalami penyusutan yang luar biasa, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi AS. Ketidakpastian yang ditimbulkan oleh kebijakan Trump telah menciptakan iklim investasi yang sangat negatif, mendorong investor untuk mengambil sikap wait-and-see atau bahkan melakukan aksi jual besar-besaran untuk mengamankan aset mereka.

Dampaknya tidak hanya terbatas pada AS. Gelombang kejut kebijakan Trump langsung menjalar ke pasar Asia. Bursa saham Jepang, yang diukur melalui indeks Nikkei, mengalami aksi jual besar-besaran pada Rabu pagi, merespon pengenaan tarif 104% terhadap Tiongkok. Bursa-bursa Asia lainnya juga menunjukkan tanda-tanda pelemahan menjelang berlakunya tarif tersebut, mencerminkan kekhawatiran meluas akan dampak domino kebijakan Trump terhadap rantai pasokan global dan pertumbuhan ekonomi regional. Tiongkok, sebagai salah satu mesin penggerak ekonomi global, menjadi sasaran utama kebijakan Trump, dan dampaknya terhadap perekonomian global sangat signifikan.

Tidak hanya Asia, Eropa pun ikut merasakan gejolak hebat di pasar saham. Pengenaan tarif 20% oleh Trump terhadap negara-negara Eropa telah mengakibatkan penurunan signifikan pada berbagai indeks saham di Benua Biru. Pada awal perdagangan Rabu (9 April 2025), sekitar pukul 07.11 GMT (14.11 WIB), indeks STOXX 600, yang mewakili 17 negara Eropa, merosot 2,5%. Indeks acuan Jerman (GDAXI) juga mengalami penurunan tajam sebesar 2,1%.

Pasar Saham Global Terguncang Keras Akibat Kebijakan Proteksionis Trump

Sektor energi dan pertambangan menjadi yang paling terpukul. Indeks saham sektor energi (SXEP) anjlok 3,8%, didorong oleh penurunan harga minyak ke titik terendah dalam empat tahun. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh kekhawatiran akan perlambatan ekonomi global yang akan mengurangi permintaan energi. Sementara itu, indeks saham pertambangan (SXPP) mengalami penurunan yang lebih drastis, mencapai 4%, karena Tiongkok, sebagai eksportir logam terbesar dunia, dikenai tarif impor yang sangat tinggi. Penurunan ini mencerminkan kekhawatiran akan dampak negatif kebijakan Trump terhadap perdagangan komoditas global.

Sektor perbankan (SX7P), yang sangat sensitif terhadap perubahan suku bunga, juga ikut terdampak, dengan penurunan sebesar 2,8%. Investor memperkirakan penurunan suku bunga oleh Bank Sentral Eropa sebagai upaya untuk meredam dampak negatif kebijakan Trump terhadap perekonomian. Hal ini menunjukkan betapa luasnya dampak kebijakan Trump terhadap berbagai sektor ekonomi di Eropa.

Lebih lanjut, laporan Reuters menyebutkan bahwa investor juga melakukan aksi jual obligasi pemerintah AS, yang biasanya dianggap sebagai aset aman (safe haven). Perilaku ini menunjukkan tingkat kepanikan yang tinggi di pasar, di mana investor mencari perlindungan dalam bentuk uang tunai sebagai respons terhadap ketidakpastian yang ditimbulkan oleh kebijakan Trump. Kehilangan kepercayaan terhadap aset-aset yang biasanya dianggap aman menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi pasar global saat ini.

Secara keseluruhan, kebijakan tarif impor agresif Trump telah memicu krisis kepercayaan yang besar di pasar saham global. Dampaknya meluas, tidak hanya terbatas pada AS, tetapi juga menghantam pasar Asia dan Eropa. Ketidakpastian yang ditimbulkan oleh kebijakan proteksionis ini telah menciptakan iklim investasi yang sangat negatif, mengancam pertumbuhan ekonomi global dan meningkatkan risiko resesi. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama internasional dan stabilitas dalam sistem perdagangan global untuk menjaga stabilitas ekonomi dunia. Ke depannya, diperlukan strategi yang lebih bijak dan terukur dalam mengatur kebijakan perdagangan internasional untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *