Jakarta, 8 April 2025 – Tensi politik ekonomi memanas menyusul desakan tegas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Prabowo secara terang-terangan meminta pencabutan Permendag tersebut jika terbukti merugikan kepentingan nasional, sebuah pernyataan yang langsung memicu respon dari Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.
Pernyataan kontroversial Prabowo dilontarkan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta. Desakan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang mengaitkan Permendag Nomor 8/2024 dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia. Iqbal menuding peraturan tersebut sebagai biang keladi permasalahan ketenagakerjaan yang tengah melanda negeri.
"Pak Iqbal, saya kira saran anda itu sangat baik. Sekarang saya minta ya, Permendag nomor 8 masalahnya apa. Segera lapor ke saya. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut aja deh," tegas Prabowo, menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap dampak Permendag tersebut terhadap perekonomian nasional.
Tak hanya itu, Prabowo juga menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mempercepat proses pencabutan Permendag Nomor 8/2024. Ketegasan Prabowo terlihat jelas dari instruksinya kepada Mensesneg untuk segera menyelesaikan proses pencabutan tersebut, bahkan sebelum ia kembali dari perjalanan dinas luar negeri. "Mensekneg coba segera ya. Kalau perlu besok sudah saya taruh tangan. Tapi enggak, enggak. Saya berangkat keluar negeri. Nanti begitu saya kembali ya," ujar Prabowo, menunjukkan urgensi permasalahan ini baginya.
Mendag Budi Santoso, yang turut hadir dalam sarasehan tersebut, menanggapi desakan Prabowo dengan rencana untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait isi Permendag Nomor 8/2024. Budi menyatakan akan melaporkan secara detail kepada Prabowo mengenai potensi dampak kebijakan impor yang tertuang dalam peraturan tersebut terhadap produk dalam negeri.
"Tadi kan presiden menyampaikan supaya saya lapor dulu. Jadi saya lapor dulu, saya jelaskan Permendag 8," jelas Mendag Budi kepada awak media seusai acara. Ia menekankan pentingnya penjelasan rinci mengenai kuota impor yang diatur dalam Permendag tersebut dan bagaimana hal itu akan berdampak pada industri dalam negeri. Setelah memberikan penjelasan, Budi berencana meminta arahan lebih lanjut dari Prabowo terkait kebijakan impor ke depan. "Makanya nanti kita minta arahan lebih lanjut, saya mau minta arahan lebih lanjut," tambahnya.
Pernyataan Mendag ini mengindikasikan adanya perbedaan persepsi antara Prabowo dan dirinya terkait dampak Permendag Nomor 8/2024. Sementara Prabowo cenderung langsung meminta pencabutan, Mendag memilih untuk terlebih dahulu memberikan penjelasan dan meminta arahan lebih lanjut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai substansi Permendag tersebut dan sejauh mana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
Perlu diingat bahwa Pemerintah sebenarnya tengah melakukan revisi terhadap Permendag Nomor 8/2024. Revisi ini, menurut Budi Santoso, difokuskan pada sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), khususnya terkait impor pakaian jadi. Proses revisi ini melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan membutuhkan kesepakatan antar kementerian terkait.
"Jadi Permendag 8, sedang kita bahas terus, memang sudah mudah-mudahan cepat selesai ya (revisinya). Jadi kita evaluasi, kemudian prosesnya sebenarnya masih proses ini aja, ada beberapa yang antar KL yang harus ada kesepakatan," ungkap Budi dalam keterangan pers sebelumnya pada tanggal 27 Februari 2025. Ia menambahkan bahwa revisi akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus utama pada sektor TPT dan pakaian jadi.
Perbedaan pendekatan antara Prabowo dan Mendag dalam menangani Permendag Nomor 8/2024 ini menandakan adanya dinamika internal pemerintahan dalam menghadapi isu ekonomi krusial. Desakan pencabutan dari Prabowo menunjukkan adanya kekhawatiran serius terhadap dampak negatif Permendag tersebut terhadap industri dalam negeri dan lapangan kerja. Di sisi lain, pendekatan Mendag yang lebih hati-hati dengan rencana penjelasan dan revisi menunjukkan upaya untuk mencari solusi yang lebih terukur dan komprehensif.
Ke depan, pertemuan antara Prabowo dan Mendag akan menjadi penentu arah kebijakan impor Indonesia. Penjelasan Mendag akan menjadi kunci untuk menentukan apakah Permendag Nomor 8/2024 memang perlu dicabut atau cukup direvisi. Pertemuan tersebut juga akan menguji sejauh mana koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di antara para menteri dalam kabinet. Publik pun menantikan hasil pertemuan tersebut dan langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang tengah dihadapi. Polemik ini menjadi sorotan tajam, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian nasional dan nasib para pekerja Indonesia. Kejelasan dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan sangat dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.