Jakarta, 28 Maret 2025 – Pasar emas Indonesia kembali dihebohkan dengan rekor baru. Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini melesat tajam, mencapai angka Rp1.792.000 per gram. Lonjakan sebesar Rp16.000 ini menandai rekor tertinggi sepanjang sejarah perdagangan emas di Indonesia, melampaui rekor sebelumnya yang tercatat di angka Rp1.779.000 per gram. Kenaikan ini menunjukkan tren positif yang signifikan dalam permintaan emas di pasar domestik.
Kenaikan harga emas hari ini bukan hanya fenomena sesaat. Jika dilihat secara historis, tren kenaikan harga emas Antam dalam sepekan terakhir berada di kisaran Rp1.764.000 hingga Rp1.792.000 per gram. Sementara itu, dalam sebulan terakhir, fluktuasi harga tercatat cukup signifikan, dengan rentang harga antara Rp1.672.000 hingga Rp1.792.000 per gram. Hal ini mengindikasikan adanya faktor fundamental yang mendorong peningkatan harga emas secara berkelanjutan.
Lonjakan harga emas ini berdampak langsung pada seluruh ukuran berat emas yang diperdagangkan oleh PT Antam Tbk. Untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, harga emas hari ini mencapai Rp946.000. Sementara itu, emas batangan dengan berat 10 gram dibanderol dengan harga Rp17.415.000, dan untuk ukuran terbesar, yaitu 1 kilogram (1.000 gram), harganya mencapai angka fantastis, yakni Rp1.732.600.000.
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu sebesar Rp16.000, menjadi Rp1.643.000 per gram. Harga buyback ini merupakan harga yang ditawarkan oleh Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas batangan mereka. Perbedaan antara harga jual dan buyback mencerminkan margin keuntungan Antam dan juga fluktuasi harga emas di pasar internasional.
Kenaikan harga emas ini tak lepas dari regulasi pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, bagi wajib pajak yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi, mereka berhak atas potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi investor dalam merencanakan strategi investasi emas mereka.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam per gram untuk berbagai ukuran berat, yang berlaku pada tanggal 28 Maret 2025:
- Emas 0,5 gram: Rp 946.000
- Emas 1 gram: Rp 1.792.000
- Emas 2 gram: Rp 3.524.000
- Emas 3 gram: Rp 5.261.000
- Emas 5 gram: Rp 8.735.000
- Emas 10 gram: Rp 17.415.000
- Emas 25 gram: Rp 43.412.000
- Emas 50 gram: Rp 86.745.000
- Emas 100 gram: Rp 173.412.000
- Emas 250 gram: Rp 433.265.000
- Emas 500 gram: Rp 866.320.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp 1.732.600.000
Kenaikan harga emas ini memicu berbagai spekulasi di kalangan analis pasar. Beberapa faktor eksternal dan internal berpotensi berkontribusi terhadap tren kenaikan ini. Pelemahan nilai mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang lainnya, misalnya, dapat mendorong peningkatan permintaan emas sebagai aset safe haven. Ketidakpastian ekonomi global, inflasi yang tinggi, dan gejolak geopolitik juga dapat menjadi faktor pendorong kenaikan harga emas.
Di sisi lain, peningkatan permintaan emas di dalam negeri juga turut berperan. Emas seringkali dianggap sebagai investasi yang aman dan likuid, sehingga banyak investor yang memilih emas sebagai alternatif investasi di tengah ketidakpastian ekonomi. Meningkatnya daya beli masyarakat juga dapat berkontribusi pada peningkatan permintaan emas, terutama di segmen emas perhiasan.
Namun, perlu diingat bahwa investasi emas, seperti halnya investasi lainnya, memiliki risiko. Fluktuasi harga emas dapat terjadi sewaktu-waktu, dipengaruhi oleh berbagai faktor yang sulit diprediksi. Oleh karena itu, para investor disarankan untuk melakukan riset dan analisis yang mendalam sebelum memutuskan untuk berinvestasi di pasar emas. Konsultasi dengan ahli keuangan juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan investasi yang lebih bijak.
Kenaikan harga emas hingga mencapai rekor tertinggi ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat luas. Pemerintah perlu memperhatikan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi, sementara pelaku usaha perlu mengantisipasi perubahan harga dalam perencanaan bisnis mereka. Masyarakat, khususnya para investor, perlu memahami risiko dan peluang yang ada sebelum memutuskan untuk berinvestasi di pasar emas. Perkembangan harga emas ke depan patut untuk terus dipantau dan dianalisis secara cermat. Apakah tren kenaikan ini akan berlanjut atau justru akan mengalami koreksi, hanya waktu yang dapat menjawabnya.