Emas Antam Mendekati Rekor Tertinggi: Lonjakan Harga Picu Minat Investasi

Jakarta, 17 Maret 2025 – Pasar emas domestik kembali menunjukkan tren positif dengan harga emas batangan Antam 24 karat mengalami kenaikan signifikan hari ini, Senin (17 Maret 2025). Harga emas naik Rp 2.000 per gram, mencapai angka Rp 1.741.000 per gram, mendekati rekor harga tertinggi sepanjang masa. Kenaikan ini memicu spekulasi di kalangan investor dan analis pasar tentang faktor pendorong di balik lonjakan harga logam mulia tersebut.

Data yang dirilis PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan harga emas hari ini berada di ambang rekor. Hanya selisih tipis yang memisahkan harga saat ini dengan rekor tertinggi yang pernah tercatat. Kenaikan ini terjadi di tengah fluktuasi pasar global yang kompleks, menunjukkan daya tarik emas sebagai instrumen investasi yang relatif aman di tengah ketidakpastian ekonomi.

Pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir menunjukkan tren kenaikan yang konsisten, berada di kisaran Rp 1.679.000 hingga Rp 1.742.000 per gram. Tren serupa juga terlihat dalam sebulan terakhir, dengan harga emas bergerak di rentang Rp 1.672.000 hingga Rp 1.742.000 per gram. Hal ini mengindikasikan peningkatan permintaan emas baik dari investor individu maupun institusional.

Rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran berat hari ini adalah sebagai berikut:

    Emas Antam Mendekati Rekor Tertinggi: Lonjakan Harga Picu Minat Investasi

  • 0,5 gram: Rp 920.500
  • 1 gram: Rp 1.741.000
  • 2 gram: Rp 3.422.000
  • 3 gram: Rp 5.108.000
  • 5 gram: Rp 8.480.000
  • 10 gram: Rp 16.905.000
  • 25 gram: Rp 42.137.000
  • 50 gram: Rp 84.195.000
  • 100 gram: Rp 168.312.000
  • 250 gram: Rp 420.515.000
  • 500 gram: Rp 840.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 1.681.600.000

Kenaikan harga emas juga berdampak pada harga buyback, yaitu harga pembelian kembali emas oleh Antam. Harga buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 2.000, menjadi Rp 1.590.000 per gram. Ini memberikan gambaran tentang nilai jual kembali emas bagi para pemiliknya.

Penting untuk diingat bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, investor dapat mengurangi beban pajak menjadi 0,45% dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat transaksi.

Kenaikan harga emas hari ini tentunya menarik perhatian para pelaku pasar. Beberapa faktor eksternal dan internal berpotensi menjadi pendorong kenaikan harga. Faktor eksternal antara lain meliputi gejolak ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, dan inflasi yang tinggi di berbagai negara. Kondisi ini mendorong investor mencari aset safe haven seperti emas untuk melindungi portofolio investasi mereka dari risiko kerugian.

Faktor internal juga turut berperan. Permintaan emas domestik yang meningkat, baik untuk investasi maupun perhiasan, dapat menjadi salah satu penyebab kenaikan harga. Selain itu, stok emas yang terbatas juga dapat mempengaruhi harga pasar.

Analis pasar masih terus memantau perkembangan harga emas dan mencari korelasi dengan faktor-faktor makro ekonomi global. Pergerakan harga emas ke depan masih bergantung pada berbagai faktor, termasuk kebijakan moneter bank sentral, perkembangan ekonomi global, dan sentimen pasar. Oleh karena itu, investor disarankan untuk melakukan analisis risiko dan diversifikasi portofolio investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi di emas.

Kenaikan harga emas hingga mendekati rekor tertinggi ini menjadi sinyal penting bagi para investor. Bagi yang berencana berinvestasi, memahami faktor-faktor yang mempengaruhi harga emas dan melakukan riset yang matang sangatlah krusial. Konsultasi dengan ahli keuangan juga disarankan untuk mengambil keputusan investasi yang tepat dan sesuai dengan profil risiko masing-masing investor. Pasar emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik, namun tetap perlu diwaspadai fluktuasi harga yang mungkin terjadi di masa mendatang. Kehati-hatian dan analisis yang mendalam menjadi kunci keberhasilan investasi di sektor ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *