Jakarta, 15 Maret 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tengah menyiapkan program pelatihan manajemen koperasi skala besar untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Program ambisius ini menargetkan pelatihan bagi 210 ribu warga desa yang akan berperan aktif dalam mengelola 70 ribu koperasi desa yang direncanakan dibentuk. Langkah ini diyakini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam unggahan Instagram resminya (@budiariesetiadi) pada Sabtu (15/3/2025), menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih. “Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 70 ribu koperasi desa akan dibentuk, dengan masing-masing dikelola oleh tiga orang, sehingga total ada 210 ribu orang yang akan dilatih,” tulisnya.
Program pelatihan ini bukan sekadar angka statistik. Dibaliknya tersirat upaya sistematis untuk membangun fondasi ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. Dengan melibatkan 210 ribu individu, pemerintah berharap dapat menciptakan dampak signifikan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kualitas pelatihan yang diberikan, serta kemampuan para peserta dalam mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh.
Lebih jauh, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan operasional koperasi. Dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (13/3/2025), Ferry memaparkan tiga skema pembentukan Kopdes Merah Putih: pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang kurang optimal.
“Kopdes ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silahkan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan,” ujar Ferry. Pernyataan ini menekankan pentingnya pendekatan yang terlokalisasi dan responsif terhadap kondisi spesifik di setiap desa. Hal ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya sekadar menciptakan koperasi, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Proses pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih tidak akan dilakukan secara sendiri-sendiri oleh Kemenkop UKM. Ferry menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain serta pemerintah daerah. Kemenkop UKM akan memberikan pendampingan intensif kepada desa-desa agar proses pembentukan koperasi sesuai target. Setelah koperasi terbentuk, pengawasan terpadu akan dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, khususnya kepala desa.
“Ini menuntut kita semua bahwa tugas dan tanggung jawab yang berat ini harus kita kerjakan secara keroyokan dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah. Pembentukan atau pendirian koperasi itu relatif lebih mudah karena banyak dibantu oleh banyak pihak, untuk fase terpenting berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan sehingga kedepan kita akan melibatkan anak-anak muda di desa juga,” tambah Ferry. Pernyataan ini menyoroti pentingnya kolaborasi multi-pihak dan peran aktif pemerintah daerah dalam keberhasilan program ini. Keterlibatan anak muda desa juga menjadi poin penting untuk menjamin keberlanjutan program di masa mendatang.
Program Koperasi Desa Merah Putih ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan. Namun, keberhasilannya juga bergantung pada beberapa faktor kunci. Pertama, kualitas pelatihan yang diberikan kepada 210 ribu peserta harus terjamin. Pelatihan harus komprehensif, mencakup aspek manajemen keuangan, pemasaran, dan pengembangan produk. Kedua, pendampingan berkelanjutan dari Kemenkop UKM dan pemerintah daerah sangat krusial untuk membantu para pengelola koperasi dalam menghadapi tantangan operasional. Ketiga, pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
Keberhasilan program ini juga akan bergantung pada partisipasi aktif masyarakat desa. Koperasi akan berhasil jika dikelola secara demokratis dan melibatkan seluruh anggota dalam pengambilan keputusan. Pemerintah perlu memastikan bahwa program ini tidak hanya sekadar proyek pemerintah, tetapi juga menjadi milik masyarakat desa. Dengan demikian, program ini akan memiliki daya tahan dan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Secara keseluruhan, program pelatihan manajemen Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, keberhasilannya membutuhkan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang efektif, dan pengawasan yang ketat. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa menjadi kunci keberhasilan program ini dalam menciptakan dampak ekonomi yang signifikan dan berkelanjutan di pedesaan Indonesia. Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur penting dalam upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara perkotaan dan pedesaan.