Tren Resign Pasca-Lebaran: Sebuah Fenomena Berulang yang Membutuhkan Pemahaman Mendalam

Fenomena resign (pengunduran diri) karyawan pasca-Lebaran kembali menjadi sorotan. Bukan sekadar tren musiman, peristiwa ini telah menjadi pola berulang setiap tahunnya, menandakan adanya dinamika internal dan eksternal yang kompleks dalam dunia kerja Indonesia. Lebih dari sekadar keinginan akan gaji lebih tinggi atau peluang baru, resignasi pasca-Lebaran menyimpan berbagai faktor pendorong dan penarik yang perlu dipahami baik oleh pekerja maupun perusahaan.

Praktisi dan konsultan Sumber Daya Manusia (SDM), Audi Lumbantoruan, menjelaskan bahwa fenomena ini didorong oleh faktor internal (push factor) dan eksternal (pull factor) yang saling berkaitan dan memperkuat satu sama lain. Pemahaman yang komprehensif terhadap kedua faktor ini menjadi kunci untuk mengurai kompleksitas tren resignasi pasca-Lebaran.

Faktor Internal (Push Factor): Dorongan dari Dalam Perusahaan

Beberapa faktor internal yang mendorong karyawan untuk mengundurkan diri setelah Lebaran antara lain:

    Tren Resign Pasca-Lebaran: Sebuah Fenomena Berulang yang Membutuhkan Pemahaman Mendalam

  1. Lingkungan Kerja yang Tidak Kondusif: Kondisi perusahaan yang tidak lagi mendukung produktivitas dan kesejahteraan karyawan menjadi penyebab utama. Lingkungan kerja yang toksik, ditandai dengan hubungan atasan-bawahan yang buruk, konflik antar rekan kerja, atau budaya perusahaan yang tidak sehat, seringkali menjadi pemicu utama keinginan untuk resign. Ketidaknyamanan dan stres yang berkepanjangan di tempat kerja memaksa karyawan mencari alternatif yang lebih baik. Audi Lumbantoruan menekankan, "Push factor biasanya didorong karena kondisi internal perusahaan tidak cocok, hubungan dengan atasan dan rekan kerja menjadi faktor signifikan."

  2. Keinginan untuk Pengembangan Diri: Lebaran seringkali menjadi momentum refleksi diri. Setelah periode liburan, banyak karyawan yang menyadari kebutuhan akan pengembangan karir dan penambahan keterampilan. Keinginan untuk mengeksplorasi potensi diri dan meraih pengalaman baru di lingkungan kerja yang berbeda menjadi pendorong kuat untuk mencari pekerjaan baru. Ini merupakan pencarian akan pemenuhan kebutuhan profesional yang tidak terpenuhi di tempat kerja sebelumnya.

  3. Strategi Memperoleh THR: Faktor ini cukup unik dan pragmatis. Beberapa karyawan yang sudah berniat resign, sengaja menunda pengunduran diri hingga setelah Lebaran untuk memastikan mereka tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Audi Lumbantoruan menjelaskan, "Mereka menunggu THR dan kemungkinan bonus. Artinya, di tempat kerja baru mereka tidak perlu menghitung ulang (masa kerja untuk THR), mereka sudah mendapatkan THR penuh dari perusahaan lama." Strategi ini menunjukkan perencanaan yang matang dari karyawan dalam memaksimalkan benefit finansial sebelum memulai karir di tempat baru. Perlu dicatat, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016, karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus menerus berhak atas THR, dengan besaran proporsional sesuai masa kerja. Karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak atas THR penuh satu bulan gaji. Perhitungan THR untuk karyawan yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan dihitung dengan rumus: (gaji satu bulan : 12) x masa kerja. Contohnya, karyawan yang bekerja selama dua bulan dengan gaji UMR Jakarta tahun 2025 (Rp 5.396.761) akan menerima THR sebesar Rp 899.460.

Faktor Eksternal (Pull Factor): Daya Tarik dari Luar Perusahaan

Selain faktor internal, terdapat pula faktor eksternal yang menarik karyawan untuk resign pasca-Lebaran:

  1. Tawaran Pekerjaan yang Lebih Menarik: Setelah Lebaran, banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan baru. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk resignasi karyawan yang terjadi sebelumnya. Kesempatan ini menjadi daya tarik bagi karyawan yang ingin meningkatkan jenjang karir, mendapatkan gaji yang lebih tinggi, atau bekerja di lingkungan yang lebih sesuai dengan minat dan keahlian mereka. Tawaran ini bisa berupa peningkatan gaji yang signifikan, posisi yang lebih menantang, atau kesempatan pengembangan karir yang lebih baik.

  2. Kesempatan Kerja Baru Pasca-Lebaran: Periode pasca-Lebaran seringkali menjadi waktu yang tepat bagi perusahaan untuk merekrut karyawan baru. Setelah periode liburan dan evaluasi kinerja, banyak perusahaan yang melakukan penyesuaian dan perekrutan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia. Kondisi ini menciptakan banyak lowongan pekerjaan baru yang menarik minat karyawan yang ingin berganti lingkungan kerja. Audi Lumbantoruan menjelaskan, "Memang biasanya di momen inilah ada kesempatan lowongan-lowongan baru. Karena perputaran tenaga kerja, ada karyawan yang keluar ya di waktu itu (setelah Lebaran)." Kondisi ini menciptakan siklus perputaran tenaga kerja yang cukup signifikan.

  3. Perusahaan yang Sudah Dicirikan: Banyak karyawan yang telah mengincar perusahaan tertentu jauh sebelum Lebaran. Namun, kesempatan untuk melamar baru terbuka setelah Lebaran, saat perusahaan tersebut membuka lowongan pekerjaan baru. Hal ini menunjukkan adanya perencanaan karir yang matang dari para karyawan.

Kesimpulan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *