Utang Pinjol Melonjak Jelang Lebaran: OJK Waspadai Risiko Kredit Macet

Jakarta, 8 Maret 2025 – Menjelang perayaan Idul Fitri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi lonjakan permintaan pinjaman online (pinjol) dan layanan Buy Now Pay Later (BNPL). Fenomena ini, menurut OJK, merupakan tren yang berulang setiap tahunnya. Potensi peningkatan utang tersebut memicu kekhawatiran akan peningkatan angka kredit macet di masa mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan prediksi tersebut dalam keterangan resminya. Ia menjelaskan bahwa data historis menunjukkan peningkatan signifikan pada permintaan pembiayaan pinjol dan BNPL menjelang Lebaran tahun lalu. Pada April 2024, misalnya, outstanding pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan (PP) mengalami pertumbuhan tahunan (year on year/yoy) sebesar 31,45% dibandingkan Maret 2024 (23,90%). Sementara itu, pembiayaan industri pinjol mencatatkan pertumbuhan yoy sebesar 24,16% pada April 2024, meningkat dari 21,85% yoy pada bulan sebelumnya.

"Diperkirakan tren serupa akan terulang tahun ini," ujar Agusman. "Kami memprediksi peningkatan permintaan pembiayaan BNPL dan pinjol menjelang Lebaran. Namun, kami berharap peningkatan ini dapat dikendalikan agar tidak berujung pada peningkatan Non-Performing Financing (NPF) atau kredit macet di masa mendatang."

Data terbaru yang dirilis OJK memperkuat prediksi tersebut. Pada Januari 2025, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan mencapai Rp 7,12 triliun, mengalami pertumbuhan yoy sebesar 41,9% dibandingkan Desember 2024 (37,6% yoy). Meskipun demikian, angka Non-Performing Financing (NPF) gross masih terjaga relatif stabil di angka 3,37%.

Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjol di Januari 2025 mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp 78,50 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yoy sebesar 29,94% (dibandingkan dengan 29,14% yoy pada Desember 2024). Hal yang patut diapresiasi adalah tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) yang tetap terjaga stabil di angka 2,52%.

Utang Pinjol Melonjak Jelang Lebaran: OJK Waspadai Risiko Kredit Macet

Agusman menjelaskan, pertumbuhan kinerja pinjol dan BNPL yang positif, diiringi dengan tingkat pembiayaan bermasalah yang terkendali, menunjukkan tingginya permintaan masyarakat akan layanan keuangan digital. "Peningkatan transaksi digital, terutama pembelian produk melalui e-commerce, menjadi salah satu faktor pendorongnya," tambahnya.

Lebih lanjut, OJK mencatat nominal outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjol pada Januari 2025 mencapai Rp 78,50 triliun. Angka ini mencerminkan peningkatan sebesar 29,94% dibandingkan bulan sebelumnya. Dalam konferensi pers virtual pada Selasa (4 Maret 2025), Agusman kembali menekankan pertumbuhan yoy outstanding pembiayaan di industri fintech P2P Lending pada Januari 2025, yang mencapai 29,94% (dibandingkan 29,14% yoy pada Desember 2024).

Meskipun angka pertumbuhan ini menunjukkan tren positif bagi industri fintech, OJK tetap waspada terhadap potensi risiko. Peningkatan signifikan permintaan pinjaman menjelang Lebaran, yang biasanya diiringi dengan peningkatan pengeluaran konsumtif, berpotensi meningkatkan angka kredit macet jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap industri pinjol dan BNPL untuk memastikan keberlanjutan dan stabilitas sektor keuangan.

Pertumbuhan pesat sektor pinjol dan BNPL di Indonesia memang mencerminkan penetrasi teknologi digital yang semakin dalam ke berbagai lapisan masyarakat. Kemudahan akses dan proses pengajuan yang cepat menjadi daya tarik utama layanan ini, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat untuk berbagai keperluan, termasuk persiapan Lebaran. Namun, di balik kemudahan tersebut, risiko keuangan juga mengintai. Penggunaan pinjol dan BNPL yang tidak bijak, tanpa perencanaan keuangan yang matang, dapat berujung pada jebakan utang yang sulit diatasi.

OJK menghimbau masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan layanan pinjol dan BNPL. Perencanaan keuangan yang matang, memahami suku bunga dan biaya administrasi, serta kemampuan membayar cicilan merupakan hal-hal krusial yang perlu dipertimbangkan sebelum mengajukan pinjaman. Masyarakat juga diimbau untuk memilih platform pinjol dan BNPL yang terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk meminimalisir risiko penipuan dan praktik-praktik ilegal.

Ke depan, OJK berencana untuk memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan pinjol dan BNPL yang bertanggung jawab. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi peningkatan NPF dan melindungi konsumen dari risiko keuangan yang tidak diinginkan. Pemantauan yang ketat terhadap pertumbuhan industri ini, diiringi dengan edukasi publik yang efektif, menjadi kunci untuk memastikan bahwa pertumbuhan sektor fintech di Indonesia tetap berkelanjutan dan inklusif, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Upaya pencegahan kredit macet menjadi prioritas utama agar sektor ini tetap sehat dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *