Jakarta, 3 Maret 2025 – Rapat kerja antara Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin malam kemarin diwarnai dengan interogasi tajam terkait melonjaknya harga Minyakita dan cabai rawit merah, khususnya menjelang bulan Ramadan. Anggota Komisi VI mendesak Mendag untuk segera mengambil langkah konkret guna menstabilkan harga kedua komoditas penting tersebut.
Rapat yang membahas kesiapan Kementerian Perdagangan dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H ini berubah menjadi arena tanya jawab yang cukup alot. Fokus utama pertanyaan anggota Komisi VI tertuju pada lonjakan harga Minyakita dan cabai rawit merah yang dinilai memberatkan masyarakat.
Di beberapa daerah, seperti Pasuruan, Jawa Timur, harga cabai rawit merah dilaporkan telah menembus angka fantastis, yakni Rp 100.000 per kilogram. Sementara itu, harga Minyakita, minyak goreng curah bersubsidi yang seharusnya dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, ditemukan dijual dengan harga Rp 17.200 per liter. Kenaikan harga yang signifikan ini memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan dimana kebutuhan akan kedua komoditas tersebut meningkat tajam.
Para anggota Komisi VI secara tegas mempertanyakan langkah-langkah konkret yang telah dan akan diambil oleh Kementerian Perdagangan untuk mengatasi permasalahan ini. Mereka menekankan pentingnya peran Mendag dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan harga ini dianggap sebagai kegagalan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kementerian.
"Kenaikan harga Minyakita dan cabai rawit merah ini sangat memberatkan masyarakat. Ini terjadi di tengah persiapan masyarakat menyambut Ramadan. Kami meminta penjelasan detail dari Bapak Menteri terkait penyebab lonjakan harga ini dan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk menormalisasi harga kembali ke HET," ujar salah satu anggota Komisi VI, seperti dikutip dari sumber internal DPR.
Mendag Budi Santoso, yang didampingi oleh Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, tampak menghadapi pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan serius. Meskipun belum diungkapkan secara detail isi jawaban Mendag, suasana rapat terkesan tegang mengingat besarnya tekanan dari Komisi VI. Jawaban Mendag yang disampaikan secara umum dinilai belum memuaskan beberapa anggota Komisi VI, yang menuntut tindakan nyata dan terukur untuk mengatasi permasalahan ini.
Lonjakan harga Minyakita dan cabai rawit merah ini bukan hanya masalah ekonomi semata, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan politik. Kenaikan harga yang signifikan dapat memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Hal ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi.
Keberadaan HET Minyakita yang tidak efektif di lapangan menjadi sorotan utama. Perbedaan harga yang cukup signifikan antara HET dan harga jual di pasaran menunjukkan adanya celah dan lemahnya pengawasan distribusi. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan pemerintah belum mampu sepenuhnya mengatasi permasalahan distribusi dan spekulan yang kerap memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan.
Selain itu, permasalahan pasokan cabai rawit merah juga menjadi perhatian serius. Faktor cuaca ekstrem dan hama penyakit tanaman seringkali menjadi penyebab utama fluktuasi harga cabai. Namun, ketidakmampuan pemerintah dalam mengantisipasi dan memberikan solusi yang tepat menjadi sorotan utama. Keberadaan sistem peringatan dini dan strategi mitigasi risiko yang efektif dinilai masih kurang optimal.
Ke depan, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah terkait stabilisasi harga barang kebutuhan pokok. Peningkatan pengawasan distribusi, penguatan kerjasama dengan produsen dan distributor, serta pengembangan teknologi pertanian yang mampu meningkatkan produktivitas dan ketahanan pangan menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan.
Rapat kerja antara Mendag dan Komisi VI ini menjadi refleksi penting bagi pemerintah untuk lebih serius dalam menangani permasalahan harga barang kebutuhan pokok. Keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga tidak hanya berdampak pada perekonomian nasional, tetapi juga pada kesejahteraan rakyat. Kegagalan dalam mengendalikan harga akan berdampak buruk pada kepercayaan publik dan dapat memicu ketidakstabilan sosial politik. Oleh karena itu, tindakan nyata dan terukur dari pemerintah sangat dinantikan untuk mengatasi permasalahan ini dan mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang. Publik menanti langkah konkret dan solusi yang efektif dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini, bukan hanya janji-janji yang tak kunjung terwujud.