Merger Raksasa Telekomunikasi: XL Axiata dan Smartfren Menuju Integrasi Total pada 25 Maret

Jakarta, 3 Maret 2025 – Industri telekomunikasi Indonesia bersiap menyaksikan babak baru sejarahnya. PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) secara resmi mengumumkan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 25 Maret 2025. Agenda utama rapat tersebut: persetujuan atas rencana penggabungan usaha (merger) dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smart Telcom (SmartTel). Pengumuman ini menandai langkah signifikan menuju finalisasi merger yang telah lama dinantikan, dan yang akan membentuk salah satu pemain telekomunikasi terbesar di Indonesia.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin kemarin, Smartfren menegaskan niat untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham atas rencana merger yang telah dipublikasikan pada 11 Desember 2024. Dokumen rencana penggabungan usaha tersebut telah diakses publik dan memuat detail rencana integrasi ketiga entitas. Pernyataan resmi Smartfren menekankan bahwa persetujuan RUPSLB atas rencana merger merupakan prasyarat mutlak untuk melanjutkan proses.

“Sehubungan dengan rencana penggabungan usaha XL, Perseroan dan ST sebagaimana tertuang dalam Rancangan Penggabungan Usaha yang telah diumumkan kepada publik pada tanggal 11 Desember 2024, Perseroan bermaksud untuk mendapatkan persetujuan RUPSLB atas rencana penggabungan usaha tersebut,” demikian bunyi pernyataan resmi Smartfren.

Agenda RUPSLB tidak hanya berhenti pada persetujuan prinsip merger. Jika rencana penggabungan disetujui, agenda kedua akan langsung dibahas: persetujuan untuk menandatangani dan melaksanakan akta penggabungan usaha. Akta ini akan ditandatangani bersama oleh perwakilan XL Axiata, Smartfren, dan SmartTel, menandai langkah formal menuju integrasi operasional. Proses ini menunjukkan tingkat keseriusan dan komitmen ketiga perusahaan dalam mewujudkan sinergi yang diharapkan.

Lebih lanjut, keterbukaan informasi tersebut juga menjelaskan mekanisme bagi pemegang saham yang keberatan dengan rencana merger. Jika RUPSLB menyetujui rencana penggabungan, maka agenda berikutnya adalah memberikan wewenang kepada XL Axiata, atau entitas lain yang telah ditentukan dalam Rancangan Penggabungan Usaha, untuk melakukan pembelian kembali saham dari pemegang saham yang menolak merger dan secara tegas meminta pembelian kembali saham mereka. Proses ini akan dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Rancangan Penggabungan Usaha dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan perlindungan hak pemegang saham minoritas.

Merger Raksasa Telekomunikasi: XL Axiata dan Smartfren Menuju Integrasi Total pada 25 Maret

RUPSLB akan diselenggarakan di Gedung Kantor Smartfren, Auditorium Lantai 3, Jl. H. Agus Salim No. 45, Menteng, Jakarta Pusat. Lokasi yang strategis ini dipilih untuk memfasilitasi kehadiran pemegang saham dan pihak-pihak terkait dalam proses pengambilan keputusan yang krusial ini.

Sebelumnya, kabar merger XL Axiata, Smartfren, dan SmartTel telah menghebohkan industri telekomunikasi. Nilai gabungan pra-sinergi dari ketiga entitas ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 104 triliun atau sekitar US$ 6,5 miliar, menjadikan merger ini sebagai salah satu transaksi terbesar dalam sejarah industri telekomunikasi Indonesia. Integrasi ini akan melahirkan entitas baru yang diberi nama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart), sebuah perusahaan raksasa yang diperkirakan akan mendominasi pasar telekomunikasi domestik.

Penggabungan ini diharapkan akan menghasilkan sinergi yang signifikan, termasuk peningkatan efisiensi operasional, perluasan jangkauan jaringan, dan peningkatan kualitas layanan bagi pelanggan. Dengan menggabungkan kekuatan dan sumber daya ketiga perusahaan, XLSmart diharapkan mampu bersaing secara lebih efektif di pasar yang semakin kompetitif, menawarkan layanan yang lebih inovatif dan terjangkau bagi konsumen Indonesia.

Namun, merger ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan dan tantangan. Integrasi sistem, budaya perusahaan, dan manajemen akan menjadi proses yang kompleks dan memerlukan perencanaan yang matang. Regulator juga akan memainkan peran penting dalam memastikan merger ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan monopoli yang merugikan konsumen. Keberhasilan integrasi ini bergantung pada kemampuan manajemen untuk mengelola transisi dengan efektif dan memastikan bahwa sinergi yang diharapkan dapat terwujud.

Peristiwa ini menandai tonggak penting bagi industri telekomunikasi Indonesia. Hasil RUPSLB pada 25 Maret 2025 akan menentukan nasib merger ini dan membentuk lanskap persaingan di sektor telekomunikasi dalam beberapa tahun mendatang. Para analis dan pelaku pasar akan terus memantau perkembangan ini dengan saksama, menantikan dampak merger raksasa ini terhadap pasar dan konsumen. Keberhasilan integrasi ini akan menjadi tolok ukur bagi merger dan akuisisi di sektor lain di Indonesia. Langkah selanjutnya akan menentukan apakah merger ini akan menjadi kisah sukses konsolidasi industri atau menjadi pelajaran berharga bagi upaya serupa di masa depan. Perhatian publik dan industri akan tertuju pada hasil RUPSLB dan langkah-langkah selanjutnya dalam proses integrasi XL Axiata dan Smartfren.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *