Jakarta, 1 Maret 2025 – Pemerintah, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, kembali melanjutkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dengan skema baru yang lebih terarah dan efisien. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025, yang ditandatangani Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada Rabu, 26 Februari 2025. Keputusan ini merevisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023, dengan fokus pada tujuh sektor industri strategis yang dianggap vital bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Tujuh sektor industri yang akan menikmati harga gas bumi yang lebih kompetitif tersebut adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Total penerima manfaat kebijakan ini mencapai 253 perusahaan, yang diharapkan akan merasakan dampak positif secara signifikan terhadap daya saing dan profitabilitas mereka.
Skema baru HGBT ini, sesuai arahan Presiden Prabowo, membedakan harga gas bumi berdasarkan penggunaannya. Untuk keperluan bahan bakar, harga gas bumi ditetapkan sebesar US$ 7 per MMBTU (million british thermal unit), sementara untuk bahan baku ditetapkan sebesar US$ 6,5 per MMBTU. Langkah ini merupakan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya yang menetapkan harga gas bumi dalam rentang US$ 6,75 hingga US$ 7,75 per MMBTU. Perubahan ini, menurut Menteri Bahlil, bertujuan untuk memberikan kepastian harga yang lebih terukur dan mendorong efisiensi di sektor industri.
Penerapan HGBT, yang selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak positif bagi sektor industri, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap sektor kelistrikan. Dengan harga gas bumi yang lebih kompetitif, pasokan energi menjadi lebih terjamin dan berbiaya lebih efisien. Hal ini berdampak pada stabilitas tarif listrik bagi masyarakat dan pengurangan beban subsidi energi pemerintah.
Data yang dipaparkan Kementerian ESDM menunjukkan keberhasilan HGBT dalam menekan subsidi dan kompensasi listrik sejak tahun 2020 hingga 2024. Penghematan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik mencapai triliunan rupiah, dengan puncaknya pada tahun 2022 sebesar Rp 16,06 triliun. Subsidi listrik juga berhasil ditekan, dengan penghematan terbesar mencapai Rp 4,10 triliun di tahun yang sama. Kompensasi listrik pun mengalami penurunan signifikan, mencapai penghematan tertinggi Rp 13,09 triliun. Efisiensi ini tidak hanya meringankan beban anggaran negara, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional PT PLN (Persero), bahkan hingga Rp 844,95 miliar di PT PLN Batam pada tahun 2023.
Dampak positif HGBT terhadap sektor industri juga sangat signifikan. Selama periode 2020-2023, kebijakan ini telah memberikan total manfaat ekonomi mencapai Rp 247,26 triliun. Kontribusi terbesar terlihat pada peningkatan ekspor sebesar Rp 127,84 triliun dan kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp 23,30 triliun. Investasi juga tumbuh pesat, mencapai Rp 91,17 triliun, menunjukkan peningkatan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
Selain itu, kebijakan ini juga berkontribusi pada efisiensi anggaran negara melalui pengurangan subsidi pupuk hingga Rp 4,94 triliun. Dengan demikian, kebijakan HGBT tidak hanya memberikan keuntungan bagi sektor industri, tetapi juga memberikan dampak positif bagi keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Bahlil Lahadalia optimistis bahwa kebijakan HGBT yang baru ini akan semakin meningkatkan daya saing industri dalam negeri di pasar global. Ia berharap kebijakan ini dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui harga produk yang lebih terjangkau, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. "Ketentuan harga baru ini akan meningkatkan efisiensi biaya produksi industri dalam negeri serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas Bahlil.
Secara keseluruhan, kebijakan HGBT di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memberikan insentif harga gas bumi yang kompetitif bagi sektor industri strategis, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada implementasi yang efektif dan pengawasan yang ketat untuk memastikan penyaluran gas bumi sesuai dengan peruntukannya dan mencegah potensi penyalahgunaan. Ke depan, evaluasi berkala dan adaptasi terhadap dinamika pasar global akan menjadi kunci keberlanjutan program ini.