Tangerang, 27 Februari 2025 – Ribuan ibu rumah tangga dari berbagai organisasi perempuan muslim di Tangerang menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPRD Kota Tangerang hari ini, Kamis (27/2). Aksi yang diwarnai orasi-orasi lantang dan spanduk-spanduk protes ini menyoroti maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang dinilai telah merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di kalangan keluarga.
Para demonstran, yang mayoritas mengenakan pakaian serba putih dan jilbab, menyatakan keprihatinan mendalam atas dampak buruk judol dan pinjol ilegal terhadap kehidupan keluarga di lingkungan mereka. Mereka menuding kedua praktik ilegal tersebut sebagai biang keladi meningkatnya angka kemiskinan, perceraian, dan bahkan tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
"Kami ibu-ibu rumah tangga merasakan langsung dampak buruknya. Suami kami banyak yang terjerat judi online, hingga hutang menumpuk dan rumah tangga menjadi hancur," ujar seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya, sembari menunjukkan foto-foto bukti transaksi judi online suaminya. Air matanya berlinang saat menceritakan penderitaan yang dialaminya.
Aksi ini bukan sekadar luapan emosi sesaat. Para demonstran telah terorganisir dengan baik di bawah payung beberapa organisasi perempuan muslim. Mereka telah mempersiapkan tuntutan yang terstruktur dan disampaikan secara tertib kepada perwakilan DPRD Kota Tangerang yang menerima aspirasi mereka.
Tuntutan utama mereka adalah penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap para pelaku judi online dan pinjol ilegal. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan besar di balik bisnis haram tersebut dan menjerat para aktor intelektualnya hingga ke akar rumput. Tidak hanya itu, mereka juga meminta pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjol ilegal.
"Hukum harus ditegakkan! Jangan sampai ada lagi korban-korban baru yang jatuh ke dalam jerat judi online dan pinjol ilegal ini," teriak salah seorang orator dengan suara lantang yang disambut gemuruh tepuk tangan para demonstran.
Selain tuntutan penegakan hukum, para demonstran juga meminta pemerintah untuk memberikan solusi konkret bagi para korban judi online dan pinjol ilegal. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan bantuan hukum, pendampingan psikologis, dan program pemulihan ekonomi bagi keluarga yang terdampak.
"Kami tidak hanya ingin pelaku dihukum, tapi juga korban mendapatkan pertolongan. Banyak keluarga yang hancur, butuh bantuan untuk bangkit kembali," jelas seorang perwakilan organisasi perempuan muslim yang bertindak sebagai koordinator aksi.
Aksi demonstrasi ini berlangsung tertib dan damai. Para demonstran disiplin menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar. Kehadiran aparat kepolisian juga turut menjaga keamanan dan kelancaran jalannya aksi. Meskipun demikian, suasana tetap dipenuhi dengan aura ketegasan dan tekad para ibu rumah tangga untuk memperjuangkan hak dan keselamatan keluarga mereka.
Pantauan di lokasi menunjukkan, aksi ini menarik perhatian warga sekitar. Banyak warga yang berhenti dan menyaksikan aksi demonstrasi tersebut, bahkan ada yang turut memberikan dukungan moril kepada para demonstran.
Para demonstran juga membawa berbagai atribut yang menarik perhatian, seperti spanduk-spanduk bertuliskan slogan-slogan kritis terhadap judi online dan pinjol ilegal, poster-poster yang menggambarkan dampak buruk kedua praktik tersebut, serta foto-foto korban yang telah terjerat. Atribut-atribut tersebut menjadi visualisasi nyata dari penderitaan yang dialami oleh masyarakat akibat maraknya judol dan pinjol ilegal.
Usai menyampaikan tuntutannya, perwakilan demonstran diterima oleh perwakilan anggota DPRD Kota Tangerang. Mereka melakukan dialog tertutup untuk membahas tuntutan yang telah disampaikan. Hasil dari pertemuan tersebut belum diumumkan secara resmi, namun para demonstran menyatakan optimisme bahwa aspirasinya akan didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Aksi demonstrasi ini menjadi bukti nyata keprihatinan masyarakat terhadap maraknya judi online dan pinjol ilegal. Ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani masalah ini. Keberhasilan dalam memberantas judol dan pinjol ilegal tidak hanya bergantung pada penegakan hukum yang tegas, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Keberanian para ibu rumah tangga di Tangerang ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat di daerah lain untuk berani bersuara dan melawan praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Perjuangan mereka untuk melindungi keluarga dan masyarakat dari dampak buruk judi online dan pinjol ilegal patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak. Semoga aksi ini menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan judi online dan pinjol ilegal di Indonesia. Perjuangan mereka belum berakhir, dan perjuangan ini harus terus berlanjut hingga akar permasalahan dapat diberantas tuntas.