Jakarta, 24 Februari 2025 – Target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, menuntut optimalisasi berbagai sektor unggulan. Salah satu sektor yang memiliki potensi signifikan untuk mendongkrak pertumbuhan tersebut adalah industri petrokimia dan gas. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT), Taufik Bawazier, dalam acara Tekagama Forum Petrokimia dan Gas.
Taufik Bawazier memaparkan, sektor IKFT memiliki peran krusial dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut. Berdasarkan proyeksi, sektor ini diharuskan memberikan kontribusi tambahan yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Dua skenario pertumbuhan disajikan: pertama, dengan kontribusi sektor industri terhadap PDB sebesar 18,9%, sektor IKFT perlu menambah kontribusi sebesar Rp 39,77 triliun. Skenario kedua, dengan kontribusi sektor industri mencapai 21,9% terhadap PDB, sektor IKFT harus berkontribusi tambahan sebesar Rp 46,09 triliun.
“Kalkulasi ini didasarkan pada baseline PDB harga konstan tahun 2024 sebesar Rp 12.920 triliun. Untuk mencapai target pertumbuhan 8%, dibutuhkan tambahan PDB sebesar Rp 1.033 triliun, sehingga total PDB nasional mencapai Rp 13.953 triliun,” jelas Taufik dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, sektor industri secara keseluruhan perlu meningkatkan kontribusinya. Pada skenario pertama, peningkatan kontribusi dibutuhkan sebesar Rp 195 triliun, sementara pada skenario kedua, peningkatan yang diperlukan mencapai Rp 226 triliun. Dari total peningkatan tersebut, sektor IKFT, khususnya subsektor petrokimia dan gas, memiliki tanggung jawab yang besar. Taufik memperkirakan, kontribusi tambahan dari subsektor ini berkisar antara Rp 18,37 triliun hingga Rp 21,28 triliun. Proyeksi ini didasarkan pada kontribusi sektor IKFT pada tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 555,40 triliun.
Untuk mencapai target ambisius ini, Taufik menekankan perlunya integrasi kebijakan nasional yang pro-industri. Hal ini meliputi pengendalian impor yang efektif, kemudahan investasi di seluruh rantai nilai (huludengan, intermediate, dan hilir), serta ketersediaan harga gas bumi yang kompetitif dan pasokan yang konsisten. Ketersediaan bahan baku yang cukup dan terjamin juga menjadi faktor kunci keberhasilan.
Saat ini, Indonesia memiliki kapasitas produksi petrokimia yang cukup besar. Kapasitas produksi olefin dan turunannya mencapai 9,7 juta ton, aromatik dan turunannya 4,6 juta ton, serta produk C1 (metanol) dan turunannya 980.000 ton. Namun, utilisasi kapasitas produksi tersebut masih belum optimal. Akibatnya, Indonesia masih bergantung pada impor produk petrokimia, dengan nilai impor pada tahun 2023 mencapai US$ 9,5 miliar.
Salah satu contoh sektor yang membutuhkan peningkatan investasi adalah produksi metanol. Kebutuhan nasional akan metanol mencapai 1,6 juta ton per tahun, sedangkan produksi domestik baru mencapai 721.424 ton. “Ini menunjukkan peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Taufik.
Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, telah merumuskan peta jalan pengembangan industri petrokimia, termasuk di dalamnya pengembangan industri turunan minyak bumi, gas, dan batu bara. Peta jalan ini telah memetakan turunan produk, nilai tambah, serta perkiraan permintaan dan penawaran di pasar domestik. Investasi baru yang terarah, sesuai dengan peta jalan tersebut, diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Kesimpulannya, industri petrokimia dan gas memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kebijakan yang tepat, peningkatan investasi, dan optimalisasi kapasitas produksi yang ada, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor, meningkatkan nilai tambah produk domestik, dan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Tantangan ke depan terletak pada kemampuan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, menjamin ketersediaan bahan baku, dan memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan efisien. Suksesnya pengembangan industri petrokimia akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan rakyat.