Nasib Satgas Impor Ilegal Menggantung di Tengah Lahirnya Desk Pencegahan Penyelundupan

Jakarta, 5 Februari 2025 – Keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, atau yang lebih dikenal sebagai Satgas Impor Ilegal, kini berada dalam ketidakpastian setelah masa kerjanya berakhir pada Desember 2024. Munculnya Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di bawah Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) semakin mengaburkan masa depan satgas yang telah berperan aktif dalam memberantas barang impor ilegal tersebut.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dalam keterangannya di Jakarta Rabu lalu, menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap berkomitmen dalam pengawasan barang impor melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN). Namun, ia mengakui adanya koordinasi yang tengah dilakukan terkait nasib Satgas Impor Ilegal pasca berakhirnya masa tugasnya.

"Jadi, pekerjaan pengawasan rutin tetap kami jalankan melalui Direktorat Jenderal PKTN. Namun, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Kemenkopolkam, mengingat di sana telah dibentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan," ujar Mendag Zulkifli Hasan. Ia menekankan bahwa Kemendag tetap aktif dalam pengawasan, terlepas dari keberadaan satgas tersebut.

Pernyataan Mendag ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran dan fungsi Satgas Impor Ilegal ke depan. Meskipun Mendag menyatakan harapan agar Satgas Impor Ilegal dapat diintegrasikan ke dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Kemenkopolkam, belum ada kepastian mengenai hal tersebut. Kemendag, menurut Mendag, akan melakukan koordinasi untuk menentukan apakah Satgas Impor Ilegal akan tetap beroperasi atau fungsinya akan diserap oleh Direktorat Jenderal PKTN.

"Kami akan mengkoordinasikannya, apakah Satgas Impor Ilegal akan tetap dibentuk atau fungsinya diintegrasikan dengan pengawasan yang telah berjalan di PKTN. Yang penting, pengawasan tetap berjalan optimal, baik secara bersama-sama maupun melalui jalur yang berbeda," tambah Mendag Zulkifli Hasan. Pernyataan ini menunjukkan adanya opsi untuk menggabungkan fungsi Satgas Impor Ilegal ke dalam struktur pengawasan yang sudah ada di Kemendag, tanpa perlu membentuk satgas baru.

Nasib Satgas Impor Ilegal Menggantung di Tengah Lahirnya Desk Pencegahan Penyelundupan

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang pembentukan Satgas Impor Ilegal, yang memiliki masa berlaku hingga 31 Desember 2024, telah berakhir. Berakhirnya masa tugas satgas ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi melemahnya upaya pemberantasan barang impor ilegal. Pasalnya, Satgas Impor Ilegal selama ini dianggap efektif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai jenis barang impor ilegal yang merugikan perekonomian nasional.

Meskipun Mendag Zulkifli Hasan sebelumnya menyatakan bahwa perpanjangan masa tugas Satgas Impor Ilegal telah disepakati dalam rapat di Bandung, belum ada pengumuman resmi mengenai hal tersebut. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat spekulasi mengenai masa depan satgas tersebut. Apakah Satgas Impor Ilegal akan benar-benar diintegrasikan ke dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Kemenkopolkam, atau justru difungsikan secara berbeda, masih menjadi tanda tanya.

Keberadaan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Kemenkopolkam sendiri merupakan sebuah langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan penyelundupan barang ilegal yang semakin kompleks. Dengan menggabungkan berbagai sumber daya dan koordinasi antar kementerian/lembaga, diharapkan desk ini dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan penyelundupan. Namun, integrasi Satgas Impor Ilegal ke dalam desk ini memerlukan perencanaan yang matang agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi dan mengurangi efektivitas pengawasan.

Pertanyaan krusial yang muncul adalah bagaimana memastikan kontinuitas pengawasan dan penindakan terhadap barang impor ilegal setelah berakhirnya masa tugas Satgas Impor Ilegal. Apakah Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Kemenkopolkam memiliki kapasitas dan sumber daya yang cukup untuk menggantikan peran Satgas Impor Ilegal? Apakah koordinasi antar kementerian/lembaga, khususnya antara Kemendag dan Kemenkopolkam, akan berjalan efektif dan efisien?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan upaya pemerintah dalam melindungi perekonomian nasional dari dampak negatif barang impor ilegal. Kejelasan mengenai nasib Satgas Impor Ilegal dan mekanisme integrasi atau penggabungan fungsinya sangat dinantikan oleh publik, terutama para pelaku usaha yang selama ini terdampak oleh aktivitas impor ilegal. Ketiadaan informasi yang jelas berpotensi menimbulkan kekhawatiran akan munculnya celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah perlu segera memberikan kepastian hukum dan teknis mengenai hal ini. Transparansi dan komunikasi yang efektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberhasilan upaya pemberantasan barang impor ilegal di masa mendatang. Kejelasan mengenai struktur organisasi, pembagian tugas, dan mekanisme koordinasi antar lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan strategi ini. Kegagalan dalam hal ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan dan melemahkan daya saing produk dalam negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *